PNBP Sektor Minerba Setor Rp 114 Triliun ke Kas Negara hingga 15 November 2025

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyampaikan, sampai 15 November 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba telah mencapai Rp 114 triliun atau 92 persen dari target tahun 2025.

"Sampai 15 November (2025), PNBP sektor minerba sudah mencapai Rp 114 triliun atau sekitar 92 persen," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Data Kemenkeu mencatat bahwa di tahun 2025 ini, PNBP sektor minerba dicanangkan sebesar Rp 124 triliun.

MIND ID dan CATL kerja sama kembangkan inovasi grafit sintetis dari batu bara [dok. Humas MIND ID]

Sementara RAPBN 2026 memproyeksi pendapatan SDA dari sektor minerba mencapai sebesar Rp 113,389 triliun, atau tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025.

Hal itu seiring dengan implementasi tarif iuran produksi atau royalti baru melalui PP 19/2025. Karenanya, pendapatan SDA minerba tercatat menjadi kontributor terbesar di kelompok pendapatan SDA non-migas.

Perdagangan Batu Bara oleh PT Sumber Global Energi (SGER)

Perdagangan Batu Bara oleh PT Sumber Global Energi (SGER)

Dimana pada periode 2021–2024, pertumbuhan rata-ratanya mencapai 64,7 persen, dengan pertumbuhan tertinggi yakni pada tahun 2022 yang melonjak 147,1 persen ditopang kenaikan harga batubara. 

Saat itu, rata-rata harga batubara acuan (HBA) tercatat mencapai US$276,6 per ton, jauh di atas rata-rata tahun 2021 sebesar US$121,5 per ton.