Lisa Mariana Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Alasan Sakit Tipes, Janji Muncul Akhir Pekan Ini
Selebgram Lisa Mariana, batal hadir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini, dengan alasan tengah sakit tipes.
Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, datang ke Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan kliennya untuk menyerahkan surat keterangan medis dan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Saya mewakili klien saya, Lisa Mariana, yang dipanggil sebagai tersangka. Tapi karena beliau sedang sakit, kami hanya menyampaikan surat resmi ke penyidik,” ujar John kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.
Lisa Mariana
John memastikan Lisa bukan mangkir, melainkan tengah dalam masa pemulihan. Jika kondisinya membaik, lanjutnya, Lisa dijadwalkan hadir pada akhir pekan ini.
“Kalau tidak berhalangan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober sudah siap hadir,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri hari ini memeriksa selebgram, Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB.
“LM dipanggil sebagai tersangka," kata dia, dikutip Senin, 20 Oktober 2024.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang digunakan yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri. Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan.