Kemenkeu Tinjau Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2026, Fokus Evaluasi Hasil Pungutan 2025

rokok ilegal, Kemenkeu, cukai rokok, tarif cukai rokok, Tarif Cukai Rokok 2026, Kemenkeu Tinjau Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2026, Fokus Evaluasi Hasil Pungutan 2025, Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Target Penerimaan Cukai Tahun 2026, Upaya Pemerintah Menanggulangi Rokok Ilegal, GAPPRI Soroti Kenaikan Tarif Cukai dan Harga Rokok, GAPPRI Harapkan Operasi Gurita Sasar Produsen Rokok Ilegal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji nasib tarif cukai rokok (Cukai Hasil Tembakau/CHT) untuk tahun 2026. 

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI telah menyepakati usulan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 sebesar Rp 336 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 1,7 triliun dari RAPBN 2026 yang sebelumnya sebesar Rp 334,3 triliun.

Pemerintah Belum Putuskan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Anggito menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait kenaikan tarif cukai rokok. 

"Belum (ada kepastian akan naik), kita kan baru didapatkan angka targetnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dengan adanya target penerimaan baru ini, Kemenkeu akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah tarif cukai rokok akan dinaikkan pada tahun depan. 

Anggito menambahkan bahwa evaluasi hasil pungutan cukai rokok tahun ini menjadi salah satu faktor yang akan dipertimbangkan.

"Masih dikaji, masih belum. Kan masih ada waktu ya," kata Anggito, sambil menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi hasil penerimaan 2025 dan 2026 untuk menentukan langkah selanjutnya.

Target Penerimaan Cukai Tahun 2026

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun, yang meningkat 10,84 persen dibandingkan dengan target APBN 2025. 

Untuk penerimaan cukai, pemerintah mengusulkan Rp 241,83 triliun pada RAPBN 2026, meningkat 5,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp 228,7 triliun.

Meskipun ada tekanan akibat perubahan perilaku konsumen dan produsen yang beralih ke produk tembakau yang lebih murah, serta peredaran rokok ilegal, pemerintah tetap optimis bahwa penerimaan cukai pada 2025 akan tumbuh.

Upaya Pemerintah Menanggulangi Rokok Ilegal

Untuk menurunkan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, pemerintah berencana memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan penegakan hukum dan regulasi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal, serta mengoptimalkan penggunaan penerimaan pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Hingga akhir tahun 2025, outlook penerimaan cukai diperkirakan akan tumbuh sebesar 1 persen.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil tembakau.

GAPPRI Soroti Kenaikan Tarif Cukai dan Harga Rokok

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5 persen dalam lima tahun terakhir, serta Harga Jual Eceran (HJE) yang naik hingga 89,5 persen. 

Kenaikan ini membuat harga rokok legal menjadi tidak terjangkau, sehingga gap antara harga rokok legal dan ilegal semakin besar, yang menyebabkan rokok ilegal semakin marak.

Meski demikian, GAPPRI memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal. 

Melalui Operasi Gurita, Bea Cukai berhasil menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.

GAPPRI Harapkan Operasi Gurita Sasar Produsen Rokok Ilegal

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, berharap Operasi Gurita tidak hanya menyasar distributor, tetapi juga sampai ke produsen rokok ilegal. "GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal," ujarnya.

Operasi Gurita merupakan strategi yang diterapkan oleh Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh, dengan melibatkan seluruh lini distribusi dan produsen.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Industri Tembakau Hadapi Tantangan, Asosiasi Harap Cukai Rokok Tak Naik

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.