Kemensos Siapkan Bansos Kebencanaan Rp 600 Miliar untuk Sumatera, Ini Rinciannya

bansos, Aceh, Sumatera, Sumatera Barat, Kemensos Siapkan Bansos Kebencanaan Rp 600 Miliar untuk Sumatera, Ini Rinciannya

Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) kebencanaan tahap pertama senilai Rp 600 miliar untuk menangani dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah saat ini mulai bersiap menyalurkan bansos kebencanaan tersebut setelah sebelumnya memfokuskan penanganan pada distribusi logistik serta pengoperasian dapur umum di wilayah terdampak.

“Untuk kebencanaan di tiga daerah itu yang sudah kami lakukan adalah penyaluran logistik dan dapur umum. Sekarang pengungsi sudah mulai berkurang, sehingga kami masuk ke tahap penyaluran santunan dan pemulihan,” katanya pada Jumat, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang, serta bantuan untuk korban luka berat senilai Rp 5 juta per orang.

Berdasarkan data Kemensos, hingga awal Januari tercatat 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima bantuan tersebut.

Bentuk bansos untuk korban bencana

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan isian rumah bagi keluarga terdampak senilai Rp 3 juta per keluarga.

Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian peralatan dapur dan kebutuhan rumah tangga dasar.

Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial pemulihan ekonomi yang diberikan satu kali per keluarga, serta bantuan jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.

“Bantuan jaminan hidup ini diberikan selama tiga bulan. Jadi Rp 450 ribu dikali tiga bulan, dan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga,” ujarnya.

Seleksi penerima bantuan akan ketat

Saifullah menegaskan, penyaluran ketiga jenis bantuan tersebut dilakukan melalui mekanisme pendataan yang ketat dan berlapis.

Data awal berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh bupati dan wali kota, serta diverifikasi bersama aparat penegak hukum dan unsur TNI di daerah.

Selanjutnya, data tersebut dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan dicocokkan dengan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kementerian Sosial.

“Sedang kita proses salur datanya dari BNPB kemudian ditetapkan oleh Bupati Wali Kota yang diaksesi oleh Kajari, Kapolres dan Dandim baru dibawa ke Kementerian Dalam Negeri dicocokkan dengan Dukcapil diparaf oleh Mendagri baru kita tetapkan sebagai penerima manfaat lalu kita salurkan,” katanya.

Ia berharap penyaluran bantuan tahap pertama dapat dilakukan secara bertahap mulai akhir Januari, seiring dengan kesiapan data penerima manfaat di wilayah terdampak.

Aceh perpanjang status darurat bencana 

bansos, Aceh, Sumatera, Sumatera Barat, Kemensos Siapkan Bansos Kebencanaan Rp 600 Miliar untuk Sumatera, Ini Rinciannya

Tenda pengungsi korban banjir di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (20/1/2026)

Sementara itu diberitakan , Jumat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama tujuh hari ke depan.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana yang keempat kalinya ini berlaku mulai 23 hingga 29 Januari 2026 guna memastikan penanganan berjalan optimal.

"Saya, selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, hingga 29 Januari 2026," kata Mualem di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mualem, penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status darurat bencana di Aceh.

Pertimbangan lainnya adalah kondisi penanggulangan bencana di lapangan yang belum sepenuhnya rampung, serta masih adanya warga terdampak di sejumlah wilayah.

Penanganan darurat di beberapa daerah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya masih belum sepenuhnya tuntas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang