Polda Metro Jaya Panggil Lima Saksi Terkait Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kematian pemengaruh sekaligus selebgram Lula Lahfah.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap kronologi meninggalnya Lula yang ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Para saksi berasal dari lingkar terdekat almarhumah hingga pihak yang berada di lokasi. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan awal kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, lima saksi yang dipanggil terdiri atas asisten rumah tangga (ART), asisten pribadi, sopir, Reza Arap Oktovian, serta seorang rekan almarhum.
"Ada lima yang dipanggil, yaitu ART (asisten rumah tangga), asisten pribadi, sopir, Reza 'Arap' Oktovian dan rekan almarhum," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2026), seperti dilansir dari Antara.
Jadwal Pemeriksaan Saksi
Budi menjelaskan, pengambilan keterangan terhadap Reza Arap Oktovian yang juga diketahui sebagai kekasih Lula dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Sementara itu, rekan almarhum yang identitasnya belum diungkap akan diperiksa pada Selasa (27/1/2026).
"Untuk ART, asisten pribadi dan sopir sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Sebelumnya, kepolisian telah lebih dulu memeriksa sopir dan asisten pribadi Lula Lahfah sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.
"Sopir dan asisten pribadi," kata Iskandarsyah.
Ia menyebutkan, saksi-saksi tersebut mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Ditemukan di Apartemen Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan adanya informasi mengenai kematian seorang pemengaruh wanita berinisial LL di kawasan Jakarta Selatan.
"Benar bahwa seorang 'influencer' berinisial LL ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa," kata Budi Hermanto.
Menurut dia, korban ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat, 23 Januari 2026.
Temuan di Lokasi Kejadian
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan adanya temuan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian Lula Lahfah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang