Top 5+ Fakta Meninggalnya Lula Lahfah Diungkap Polisi! Ada Tabung Whip Pink hingga Bercak Darah
Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat beredar di tengah publik. Scroll lebih lanjut yuk!
Berikut lima fakta penting yang diungkap aparat kepolisian terkait peristiwa tersebut.
1. Dipastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa kematian Lula Lahfah tidak mengandung unsur tindak pidana.
Kesimpulan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, analisis barang bukti, hingga permintaan keterangan sejumlah saksi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana sehingga penyelidikan resmi dihentikan.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujarnya dalam konferensi pers.
2. Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian serta keterangan saksi memperkuat kesimpulan tersebut. Polisi memastikan tidak terdapat indikasi kekerasan maupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata Iskandarsyah.
3. Kronologi Lengkap Sebelum Ditemukan Meninggal
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Lula masih beraktivitas normal sehari sebelum ditemukan meninggal. Ia sempat terlihat bersama rekannya berinisial VA dan mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman.
Setelah itu, Lula kembali ke apartemennya menggunakan kendaraan pribadi dan sempat menjalani pengobatan di rumah sakit pada hari yang sama. Keesokan harinya, aktivitas rutinnya yang biasa berolahraga pagi tidak terlihat. Kecurigaan muncul hingga pintu unit dibuka secara paksa pada sore hari.
“Nah, di sini titik krusialnya. Pada pukul 17:47 berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam,” jelas Iskandarsyah.
4. Ditemukan Tabung Whip Pink
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan tabung whip berwarna pink di dalam unit apartemen korban.
Barang tersebut kemudian diperiksa secara ilmiah di laboratorium forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan peristiwa kematian Lula.
“Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik,” ungkap Iskandarsyah.
5. Barang Bukti dan Hasil Forensik
Tim Puslabfor Bareskrim Polri menerima sejumlah barang bukti berupa sprei putih dengan dugaan bercak darah, tisu dan kapas bekas, kotak obat berwarna pink, serta tabung whip pink berisi N2O dalam kondisi kosong.
Pemeriksaan DNA juga dilakukan dengan pembanding dari keluarga korban. Hasilnya menunjukkan bahwa bercak darah dan profil DNA yang ditemukan berasal dari Lula Lahfah.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL,” terang Irfan Rofiq.
Dengan hasil tersebut, polisi menegaskan bahwa penyebab kematian Lula Lahfah berkaitan dengan kehabisan napas dan tidak ditemukan unsur kekerasan.
Kasus ini pun resmi ditutup, sekaligus memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan publik terkait meninggalnya sosok selebgram yang dikenal luas di media sosial tersebut.