KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

 Juru bicara Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO-MLB NU), Ahmad Samsul Rijal menyampaikan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan tersangka korupsi kuota haji. 

Tak hanya itu, PO-MLB NU juga mendesak Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar.

Menurut Ahmad Samsul Rijal, pihaknya mendukung KPK untuk segera menahan dua orang petinggi PBNU yang ditetapkan sebagai tersangka.

logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dia menilai penetapan tersangka tanpa diikuti langkah penahanan oleh KPK justru menimbulkan banyak polemik hukum di lingkungan NU. 

"Menimbulkan fragmentasi/pembelahan sosial dan kultural di internal NU, semakin melebar. Dan, hal ini menimbulkan prasangka negatif terhadap kinerja KPK RI, serta dikesankan adanya kesengajaan merugikan kehormatan jam’iyyah NU," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 30 Januari 2026.

Padahal, lanjut dia, segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. 

"Dan semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024," tuturnya.

Ia menambahkan penahanan dua petinggi PBNU murni untuk keadilan dan kebenaran. Dengan begitu, KPK lepas dari penilaian negatif yang berkembang di masyarakat.

Di mana, masyarakat meminta KPK untuk tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih berdasar afiliasi keormasan, politik, dan status jabatan, baik ASN maupun swasta. 

Juru bicara PO-MLB NU, Ahmad Samsul Rijal

Juru bicara PO-MLB NU, Ahmad Samsul Rijal

"Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.

Selain menyoroti KPK, Presidium PO-MLB NU juga fokus pada kemelut terbuka di tubuh PBNU, yang tak kunjung tuntas setelah berlangsung selama hampir enam bulan.  

"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam 3 (tiga) bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadhan," katanya.

Gedung KPK

Gedung KPK

Selain itu, menyegerakan Muktamar NU menjadi cermin konsistensi pimpinan PBNU pada mekanisme jam’iyyah dan tanggungjawab moral terhadap skema ishlah jam’iyyah yang telah diupayakan oleh berbagai pihak di lingkungan NU, terutama Sesepuh-Masyayikh NU dan kiai-ulama pesantren.

"Segala tindakan yang mencerminkan inkonsistensi terhadap kebaikan dan kebijaksanaan yang telah disepakati merupakan sikap yang merusak marwah jam’iyyah, ulama dan hal itu bentuk lemah etik, moral dan adab," tuturnya.