Kasus Viral RS Hastien, Komite Medik Karawang Pastikan Tidak Ada Unsur Malapraktik
Hasil investigasi Komite Medik Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan tidak ditemukan unsur malapraktik dalam kasus pasien asal Bekasi yang meninggal dunia usai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat..
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah keluarga pasien menuding adanya kelalaian medis. Namun, hasil penelusuran menyebutkan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
Sekretaris PABI Cab Pursukasi dr Wuri Iswarsigit dan Kepala Dinkes Karawang dr Endang Suryadi
Komite Medik Karawang menyatakan, seluruh tindakan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di RS Hastien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satu temuan yang sempat menjadi sorotan publik, yakni adanya kain kasa di dalam perut pasien, dijelaskan sebagai bagian dari prosedur medis yang disebut tamponade—yakni tindakan penyumbatan untuk menghentikan perdarahan pascaoperasi.
Sekretaris Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Cabang Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi (Pursukasi), dr Wuri Iswarsigit membenarkan hal tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Endang Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan medis pasien tersebut.
“Dari hasil investigasi, tindakan tenaga kesehatan di RS Hastien sudah sesuai standar. Tidak ada pelanggaran prosedur yang ditemukan,” ujar dr Endang, Jumat (17/10/2025).
Meski begitu, Dinas Kesehatan tetap meminta pihak rumah sakit untuk memperbaiki sistem komunikasi dengan keluarga pasien agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Agung Prasetyo/tvOne/Karawang)