BPOM Buka Suara soal Danone Tarik Susu Bayi di Inggris akibat Cemaran Cereulide

Aptamil First Infant Formula, Danone, susu formula bayi, BPOM, BPOM Buka Suara soal Danone Tarik Susu Bayi di Inggris akibat Cemaran Cereulide

Danone menarik susu formula bayi batch tertentu dari peredaran di Inggris akibat dugaan pencemaran toksin.

Salah satu batch dari Aptamil First Infant Formula milik Danone tersebut ditarik dari peredaran karena diduga mengandung racun bernama cereulide yang dapat menyebabkan muntah.

Menurut Food Standard Agency (FSA) Inggris, cereulide adalah racun yang kecil kemungkinan dapat dihancurkan melalui proses memasak atau saat menyiapkan susu formula bayi.

Jika dikonsumsi, racun ini dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan kram perut yang muncul dengan cepat.

"Investigasi yang masih berlangsung telah mengidentifikasi bahwa kontaminasi tersebut berasal dari pemasok bahan baku pihak ketiga yang sama. Sebagai hasil dari investigasi ini, Danone menarik kembali satu batch produk Aptamil karena adanya kandungan cereulide," ujar kepala penanganan insiden FSA, Jodie Wild, dilansir dari BBC, Rabu (28/1/2026).

FSA menyatakan bahwa hanya satu batch yang terdampak, yakni kemasan 800 gram dengan kode kedaluwarsa EXP 31-10-2026. Selain itu, tidak ada batch lain yang berisiko.

Konsumen yang masih memiliki produk dari batch tersebut di rumah dapat mengembalikannya ke toko tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh, baik dengan maupun tanpa struk pembelian.

Batch yang terdampak tersebut dijual antara Mei hingga Juli 2025.

BPOM pastikan susu tak beredar di Indonesia

Dilansir dari , Jumat (30/1/2026), humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Rosmalasari, memastikan bahwa produk Aptamil yang ditarik di Inggris tidak terdaftar di BPOM.

"Produk ini tidak terdaftar di BPOM. Jika ada informasi terbaru, nanti akan kami sampaikan," jelasnya.

Eka menegaskan, bahwa hingga saat ini, produk susu formula bayi yang ditarik di Indonesia terkait cemaran cereulide hanya berasal dari merek Nestle, bukan Danone.

Penarikan tersebut dilakukan terhadap produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestle Suisse SA dari pabrik Konolfingen, Swiss.

Langkah ini diambil karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

Produk yang terdampak terbatas pada formula bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Meski demikian, BPOM memastikan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantifikasi (limit of quantitation/LoQ) kurang dari 0,20 µg/kg.

"Namun, meskipun hasil uji menunjukkan tidak terdeteksi, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat produk ini dikonsumsi oleh bayi yang tergolong kelompok rentan,” jelas BPOM, Rabu (14/1/2026).

BPOM kemudian memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk tersebut.

PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (volunteer recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang