Nestle Tarik Susu Formula Bayi di 49 Negara Imbas Kontaminasi Bakteri, Ini Kata BPOM

Susu formula, Nestle, Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM, Nestle Tarik Susu Formula Bayi di 49 Negara Imbas Kontaminasi Bakteri, Ini Kata BPOM

Nestle menarik kembali produk secara global di hampir 50 negara setelah dugaan kontaminasi pada susu formula bayi merek SMA, BEBA, dan NAN yang berpotensi menyebabkan mual dan muntah parah.

Dilansir dari USA Today, Jumat (9/1/2026), penarikan awal dimulai pada Desember 2025.

Susu formula bayi yang dijual di Eropa, Turki, dan Argentina yang ditarik diduga mengandung cereulide, racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus.

"Keamanan pangan dan kesejahteraan semua bayi tetap menjadi prioritas utama kami," kata Nestle.

"Kami memahami bahwa berita ini dapat menimbulkan kekhawatiran, dan kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan serta dukungan bagi orang tua dan pengasuh selama proses ini," tambah pihak perusahaan.

Lalu, apakah potensi kontaminasi bakteri juga ditemukan di Indonesia?

Kata BPOM soal Nestle Tarik Produk Susu Formula di Eropa

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan, pihaknya sudah menanggapi notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Notifikasi tersebut berkaitan dengan peringatan keamanan pangan global pada produk formula bayi.

BPOM mengatakan, penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu. 

Produk yang terdampak hanya S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi 0–6 bulan), dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor batch 51530017C2 serta 51540017A1.

Berdasarkan data impor BPOM, dua batch tersebut masuk ke Indonesia, namun hasil uji sampel menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (LoQ <0,20 µg/kg). 

Meski demikian, BPOM tetap menekankan prinsip kehati-hatian untuk melindungi kesehatan bayi.

BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan sementara menghentikan impor produk terdampak. 

Secara paralel, Nestlé melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) di bawah pengawasan BPOM. 

Hingga kini, belum ada laporan sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait produk tersebut.

"Toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa," ujar BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/1/2026).

"Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa," tambahnya.

Imbauan BPOM

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 untuk menghentikan penggunaan .

BPOM juga meminta masyarakat untuk mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé Indonesia.

"BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi," ujar BPOM.

"BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang