PT Rohto Buka Suara soal Produk Selsun yang Ditarik BPOM, Ini Penjelasannya

Selsun, PT Rohto Buka Suara soal Produk Selsun yang Ditarik BPOM, Ini Penjelasannya, PT Rohto minta maaf dan hormati keputusan BPOM, Sebut ada perbedaan hasil uji, Konsumen bisa tukar produk atau refund, PT Rohto sebut varian lain tetap aman

  PT Rohto Laboratories Indonesia akhirnya buka suara terkait penarikan dua produk sampo antiketombe merek Selsun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, BPOM mengumumkan penarikan sejumlah produk kosmetik dan perawatan yang diketahui mengandung bahan berbahaya atau cemaran melebihi batas aman.

Dua di antaranya adalah Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.

PT Rohto minta maaf dan hormati keputusan BPOM

Melalui unggahan di Instagram Selsun Indonesia, PT Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat sekaligus menjelaskan beberapa hal.

“Kami memahami bahwa kepercayaan konsumen merupakan prioritas utama, dan kami menyadari bahwa masih terdapat hal yang perlu kami perbaiki dalam memenuhi ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan tersebut, dikutip Sabtu (9/5/2026).

Perusahaan juga menjelaskan bahwa penarikan produk dilakukan setelah ditemukan kandungan cemaran 1,4-dioksan pada produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.

Sebut ada perbedaan hasil uji

Meski demikian, PT Rohto menyebut terdapat perbedaan hasil pengujian antara laboratorium independen milik perusahaan dan hasil uji BPOM.

“Seluruh produk Selsun sudah diuji oleh laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat,” tulis keterangan itu.

Namun, pihaknya tetap melakukan penarikan produk dari pasaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

PT Rohto menyebut proses penarikan produk telah mencapai lebih dari 96 persen. Konsumen yang masih memiliki produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal juga diminta menghentikan pemakaian sementara.

Konsumen bisa tukar produk atau refund

Sebagai tindak lanjut, perusahaan menyediakan layanan penukaran produk dan pengembalian dana bagi konsumen terdampak melalui layanan customer care resmi.

Tak hanya itu, PT Rohto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan formula baru untuk kedua produk tersebut agar sesuai dengan ketentuan BPOM sebelum kembali dipasarkan.

“Produk dengan formula baru ini ditargetkan akan kembali tersedia pada semester II 2026,” tulis perusahaan.

Selsun, PT Rohto Buka Suara soal Produk Selsun yang Ditarik BPOM, Ini Penjelasannya, PT Rohto minta maaf dan hormati keputusan BPOM, Sebut ada perbedaan hasil uji, Konsumen bisa tukar produk atau refund, PT Rohto sebut varian lain tetap aman

PT Rohto sebut varian lain tetap aman

Di sisi lain, PT Rohto menegaskan bahwa varian produk Selsun lainnya tetap aman digunakan.

Dalam unggahannya, perusahaan menampilkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah produk seperti Selsun Blue, Selsun Gold, Selsun Yellow Double Impact, dan Selsun Scalp Care.

Hasil pengujian tersebut menunjukkan kadar 1,4-dioksan pada produk masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan BPOM.

Apa itu 1,4-Dioksan?

Dikutip dari US Food and Drug Administration (FDA), 1,4-dioksan merupakan senyawa kimia yang dapat muncul sebagai cemaran dalam produk kosmetik atau perawatan tubuh tertentu.

Zat ini biasanya terbentuk sebagai produk sampingan dalam proses pembuatan bahan pembersih dan busa.

Dalam jumlah tinggi dan paparan jangka panjang, 1,4-dioksan menjadi perhatian karena diduga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Karena itu, BPOM menetapkan batas aman kandungan zat tersebut dalam produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Kasus ini pun menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk perawatan, termasuk rutin memeriksa izin edar dan informasi resmi dari BPOM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang