Mendag Ungkap Alasan MinyaKita Harus Naik: Harga CPO Sudah Lebih Mahal dari HET, Produsen Bisa Nombok

Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso.

 Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kondisi pasar saat ini sudah berbeda dibandingkan saat pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Menurutnya, kenaikan harga CPO membuat produsen kesulitan mempertahankan harga jual lama tanpa menanggung kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama harga tadi kan. Kan enggak mungkin kalau dulu harga CPO Rp12.400 ketika HET-nya Rp15.700, sekarang sudah Rp15.500. Ya enggak mungkin dia jual Rp15.700 ya,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2026.

Budi menjelaskan, kondisi tersebut membuat struktur biaya produksi dan distribusi MinyaKita tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal saat HET ditetapkan.

“Nah untuk beli sekarang produsen ke D1 (distributor) Rp13.500 ya? Rp13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp15.400 kan enggak mungkin. Artinya nombok kan gitu. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya,” ujarnya.

Pemerintah sedang menghitung ulang harga keekonomian MinyaKita agar rantai distribusi dari produsen hingga pengecer tetap berjalan tanpa membebani pelaku usaha.

Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran kenaikan HET. Alasannya, harga CPO dan tandan buah segar (TBS) masih bergerak fluktuatif sehingga diperlukan waktu untuk melihat arah pasar yang lebih stabil.

Sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyepakati perlunya penyesuaian harga MinyaKita. Namun keputusan final masih menunggu perkembangan harga bahan baku dalam beberapa hari ke depan.

Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan angka kenaikan di tengah fluktuasi harga, Budi menegaskan bahwa stabilitas harga menjadi faktor utama sebelum perhitungan dilakukan.

“Nah ya makanya, tadi kan yang penting disepakati bahwa dalam beberapa hari ini kita lihat stabilisasi harganya dulu. Kalau harga sudah stabil berapa baru dihitung kembali berapa kenaikannya ya,” katanya.

Menurut Budi, pemerintah tidak hanya menghitung harga jual akhir kepada konsumen, tetapi juga akan mengkaji ulang seluruh mata rantai distribusi agar margin setiap pelaku usaha tetap proporsional.

“Setelah itu dihitung kalau misalnya ditetapkan HET sekian maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 (distributor) berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen,” ujarnya.

“Kita hitung tapi tadi udah sepakat itu jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO yang sebelumnya sempat menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum terkoreksi ke level Rp14.000-an. Fluktuasi tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan resmi mengenai HET baru MinyaKita diumumkan. 

tvOnenews/Abdul Gani Siregar