KAI Catat 1.089 Perlintasan Liar di Jawa-Sumatra, Risiko Kecelakaan Disorot Usai Insiden 27 April

perlintasan liar, PT KAI, perlintasan sebidang, KAI Catat 1.089 Perlintasan Liar di Jawa-Sumatra, Risiko Kecelakaan Disorot Usai Insiden 27 April, Ribuan perlintasan masih rawan, KAI dukung investigasi KNKT, Kereta tidak bisa berhenti mendadak, Upaya penutupan dan peningkatan perlintasan

Ribuan titik perlintasan sebidang di Indonesia masih menyimpan risiko serius bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Data terbaru PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari total 3.888 perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatra, sebanyak 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar.

Selain itu, dari seluruh perlintasan tersebut, sebanyak 2.112 titik dijaga, sementara 1.776 lainnya tidak dijaga.

Kondisi ini menunjukkan masih banyak titik perpotongan jalur rel dan jalan raya yang rawan kecelakaan dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Ribuan perlintasan masih rawan

PT KAI menyebut, tingginya jumlah perlintasan liar dan tidak dijaga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi risiko keselamatan di jalur kereta api.

Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan memadai, sehingga sangat bergantung pada kewaspadaan pengguna jalan.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

KAI dukung investigasi KNKT

Di tengah kondisi tersebut, PT KAI menyatakan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian operasional pada 27 April 2026.

Investigasi masih berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh faktor penyebab secara menyeluruh dan berbasis data. Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi mengatakan, KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis di lapangan.

"KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan guna memahami kemungkinan penyebab teknis, termasuk bagaimana sistem merespons dalam situasi di lapangan," ujar Dudy, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (30/4/2026).

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menilai, investigasi menyeluruh dapat memperkuat sistem keselamatan ke depan. 

"Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan," kata Anne.

Anne menambahkan, KAI terus berkoordinasi dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya agar proses investigasi berjalan transparan.

Kereta tidak bisa berhenti mendadak

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk memahami karakteristik perjalanan kereta api yang memiliki massa besar dan kecepatan tinggi.

"Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya," jelas Anne.

Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama oleh seluruh pengguna jalan.

Pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas," tambah Anne.

Upaya penutupan dan peningkatan perlintasan

Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.

"Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini," kata Anne.

Selain itu, KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

"KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat," tutup Anne.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang