Spesifikasi Range Rover Rp 8,5 Miliar yang Dikembalikan Gubernur Kaltim, Ini Penjelasan Penyedia

Range Rover, Spesifikasi Range Rover Rp 8,5 Miliar yang Dikembalikan Gubernur Kaltim, Ini Penjelasan Penyedia, Spesifikasi dan fungsi mobil , Bukan dibeli lewat lelang, Sudah dibayar tapi belum terhitung aset, Rudy Mas'ud sampaikan permohonan maaf

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar sempat menjadi sorotan publik sebelum akhirnya dibatalkan. 

Kendaraan yang dipesan adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e melalui sistem E-Katalog pada November 2025. 

Meskipun sudah melewati proses serah terima pada 20 November 2025, mobil tersebut belum pernah digunakan dan masih berada di Jakarta.

Direktur CV Afisera Subhan menjelaskan bahwa unit tersebut dipilih melalui mekanisme pengadaan resmi dan sesuai kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

Lantas, bagaimana penjelasan penyedia mobil dinas ini?

Spesifikasi dan fungsi mobil 

Subhan menyebut kendaraan tersebut memiliki fleksibilitas tinggi karena menggunakan sistem Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). 

Mobil dapat beroperasi menggunakan mode bensin, mode hybrid, maupun kombinasi keduanya.

Menurut penjelasan Subhan, mobil ini yang paling mahal dipesan dan memiliki keunggulan berupa fitur fleksibel.

Mobil tersebut dapat melaju di jalanan mulus seperti di kota-kota hingga medan berat.

"Tinggal ganti bannya saja jika ingin digunakan di area lapangan," ungkap Subhan, dikutip dari Tribun Kaltim, Selasa (3/3/2026). 

Ia mengakui mobil tersebut merupakan unit termahal yang pernah dipesan instansi pemerintah melalui perusahaannya.

Selama ini, CV Afisera lebih sering memasok kendaraan seperti Innova atau Fortuner dalam beberapa paket unit untuk instansi pemerintah.

Bukan dibeli lewat lelang

Pemprov Kaltim melakukan pengadaan melalui sistem E-Katalog (Inaproc), bukan lelang konvensional. 

Subhan menjelaskan pihaknya membeli unit dari dealer, lalu menjualnya kembali ke pemerintah daerah.

"Pihak dealer biasanya enggan menjual langsung ke pemerintah untuk unit-unit khusus. Jadi mereka menggunakan pihak ketiga seperti kami. Kami beli unitnya, lalu kami jual ke Pemprov melalui E-Katalog," paparnya. 

Ia memastikan margin keuntungan perusahaannya berada di bawah 5 persen.

Pengadaan tersebut, berdasarkan penelusuran, telah melalui telaah dasar hukum, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Sudah dibayar tapi belum terhitung aset

Pemprov Kaltim telah menyelesaikan pembayaran sebelum tutup tahun anggaran 2025 agar dana tidak hangus. 

Namun setelah polemik berkembang, Gubernur Rudy Mas'ud memutuskan membatalkan pengadaan dan mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah.

Secara administratif, STNK dan BPKB kendaraan itu belum terbit sehingga unit belum tercatat sebagai aset daerah secara permanen.

"Karena STNK dan BPKB belum ada, jadi belum tercatat di aset. Jika dikembalikan, otomatis menjadi milik saya kembali. Secara bisnis, saya tidak rugi selama unitnya masih baru," ujar Subhan.

"Nanti kalau saya jual lagi ke pihak lain dengan harga yang sesuai, di situlah logika bisnisnya," imbuhnya. 

Ia menambahkan pengembalian unit seperti ini merupakan pengalaman pertama selama bermitra dengan pemerintah. 

Meskipun demikian, ia menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut.

Dengan pembatalan itu, mobil Range Rover P460e senilai Rp 8,5 miliar tersebut belum pernah mengaspal di Kalimantan Timur dan masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

Rudy Mas'ud sampaikan permohonan maaf

Di tengah polemik yang berkembang, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami menegaskan, keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik berjalan maksimal dan fokus kami terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Rudy melalui akun Instagram resminya @h.rudymasud, Senin (2/3/2026).

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Kaltim.

"Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami terhadap masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim," ujarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Kritik yang membangun Insya Allah menjadi energi kami untuk mewujudkan Kaltim Sukses menuju generasi emas," sambung Rudy. 

Dengan pembatalan tersebut, anggaran Rp 8,5 miliar dikembalikan ke kas daerah. 

Pemprov Kaltim memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski tanpa kendaraan operasional baru tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan, CV Afisera Buka Suara soal Prosedur dan Logika Bisnisnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang