Mengkhawatirkan! Ekstremisme Menyasar Anak Usia 11–18 Tahun, 70 Orang Ditangani Densus 88
Ancaman ekstremisme kini tak hanya membayangi orang dewasa, tetapi mulai menyasar anak-anak. Pemerintah mengungkap fakta mengkhawatirkan soal penyebaran konten kekerasan di ruang digital yang membuat puluhan anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme sejak usia belia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyebut fenomena ini menjadi perhatian serius karena terjadi masif di ruang digital, terutama melalui komunitas daring yang menyajikan konten kekerasan.
“Bahwa telah terjadi fenomena di ruang digital ya, tentang terpaparnya anak-anak dengan konten-konten kekerasan,” kata Eddy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Eddy menjelaskan, paparan ekstremisme pada anak memiliki pola berbeda dengan radikalisasi yang selama ini ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak disebut masuk dalam fase awal sebelum terjerumus lebih jauh ke paham radikal dan terorisme.
“Karena anak-anak ini terpapar konten kekerasan di ruang digital khususnya di grup True Crime Community (TCC) ya. Anak-anak ini memang kalau enggak ditangani ya, jadi kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme,” tutur dia.
Menurut Eddy, kondisi tersebut merupakan alarm dini yang harus ditangani secara serius dan terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. Jika dibiarkan, ia menilai ancaman ini bisa berkembang menjadi persoalan keamanan nasional di masa depan.
“Nah, ini adalah tahap fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius dan tidak sinergi dan kolaborasi kementerian/lembaga, ini akan menjadi ancaman ke depannya, khususnya ancaman terorisme,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa sejak akhir 2025 hingga saat ini, aparat telah menangani 70 anak yang terpapar paham ekstremisme.
“Mabes Polri beserta jajaran serempak untuk bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait segera mengintervensi anak yang lain ya, daripada 70 orang ini,” kata Mayndra.
Puluhan anak tersebut terdeteksi setelah dilakukan pendalaman melalui berbagai alat bukti dan keyakinan yang dianut, seperti paham Neo-Nazi, White Supremacy, serta ideologi kekerasan lainnya.
“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” ujar dia.
Mayndra menjelaskan, usia anak-anak yang terpapar ekstremisme berada di rentang 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari SMP ke SMA.
“Adapun sebaran usia daripada 70 anak ini, rentang dari 11 sampai dengan 18 tahun dan didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi transisi antara SMP ke SMA,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia membeberkan faktor utama yang membuat anak-anak rentan terpapar ekstremisme. Mulai dari persoalan pribadi hingga lingkungan sosial, seperti perundungan, kondisi keluarga broken home, kurangnya perhatian orang tua, hingga paparan kekerasan di sekitar mereka.
“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” katanya.
Meski demikian, Mayndra menegaskan sebagian besar anak-anak tersebut tidak menganut paham kekerasan secara utuh. Mereka lebih menjadikan grup tersebut sebagai ruang komunikasi dan tempat merasa diterima.
“Itu yang bisa kami sampaikan dari Densus 88 terkait dengan pengungkapan 70 anak yang tergabung dalam member grup TCC,” tuturnya.