Luhut Sebut Subsidi Energi Habiskan Anggaran Rp300 Triliun per Tahun: 62% Dinikmati Orang Mampu

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

 Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa sebagian besar subsidi energi yang digelontorkan pemerintah saat ini dinikmati oleh masyarakat golongan mampu.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luhut menyebut, pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran subsidi energi lebih dari Rp300 triliun. Namun penyalurannya dinilai belum tepat sasaran.

"Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Jelas ini tidak adil dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkapnya dalam unggahan resmi akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa 9 Juni 2026.

Selama ini, subsidi energi yang diberikan pemerintah mencakup sejumlah sektor, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG tabung 3 kilogram, hingga tarif listrik bagi kelompok tertentu.

Luhut menuturkan bahwa reformasi subsidi listrik menjadi salah satu agenda utama yang tengah disiapkan oleh DEN. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan efisiensi serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelasnya.

Ia menilai pola subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang perlu diarahkan menjadi bantuan langsung kepada individu yang berhak menerima. Untuk mendukung perubahan tersebut, DEN berencana memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Menurut Luhut, penggunaan DTSEN bertujuan agar perlindungan sosial dan bantuan pemerintah dapat lebih terfokus kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut didukung oleh sistem digital yang terintegrasi, mulai dari portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga mekanisme verifikasi biometrik berbasis GovTech. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi proses birokrasi yang rumit sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data.

"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terangnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bantuan pemerintah ke depan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga sebagai dorongan bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang produktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, bantuan yang diberikan negara seharusnya dapat menjadi modal awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.

"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan yang berhak," pungkasnya.