Gadis 15 Tahun Disekap Empat Pria di Penginapan hingga Dicekoki Miras, Orang Tua Histeris

Polisi tangkap empat pria penyekap gadis 15 tahun di Tasikmalaya
Polisi tangkap empat pria penyekap gadis 15 tahun di Tasikmalaya

 Seorang remaja putri berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menjadi korban penyekapan empat pria di sebuah penginapan di Jalan Komarasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.  

Informasi awal menyebutkan, korban disekap para pelaku sejak Senin, 24 November 2025, dan berhasil dibebaskan aparat Kepolisian dua hari kemudian, setelah keluarga korban melapor polisi.

Berbekal laporan tersebut, lokasi penginapan yang dijadikan tempat penyekapan digerebek polisi pada Rabu, 26 November 2025, siang. Empat pelaku langsung ditangkap dan korban berhasil dibebaskan.  

Polisi tangkap empat pria penyekap gadis 15 tahun di Tasikmalaya

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial A K (17), I R (17), D F S (24), dan D B Y (21). Dua pelaku masih di bawah umur, sementara dua lainnya merupakan orang dewasa.

Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Saat petugas dari Polsek Tawang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi lokasi, mereka menemukan korban bersama para terduga pelaku di dalam kamar penginapan.

IPDA Diva Chalia, Pamapta 1 Polres Tasikmalaya Kota, membenarkan adanya dugaan penyekapan tersebut.

"Hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur, dengan pelaku dua orang lelaki di bawah umur dan dua orang lagi sudah dewasa," kata Ipda Diva di lokasi kejadian.

Petugas kemudian membawa korban serta para terduga pelaku ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya kami masih mendalami kasus ini. Korban dan para tersangka kami bawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar IPDA Diva.

Polisi tangkap empat pria penyekap gadis 15 tahun di Tasikmalaya

Polisi tangkap empat pria penyekap gadis 15 tahun di Tasikmalaya

Dari hasil interogasi awal, korban mengaku disekap selama dua hari dan diberikan minuman keras. Di hadapan petugas, korban mengungkapkan bahwa ia dipaksa minum minuman keras (miras) saat disekap di dalam kamar.

"Di dalam saya diajak mabuk. Terus di dalam dipaksa gitu. Dipaksa minum, udah segitu," ujar korban

Dalam olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, sprei, serta beberapa botol minuman keras.

Pantauan di lokasi memperlihatkan proses penangkapan berlangsung dramatis. Korban menangis saat diamankan petugas, sementara orang tuanya terlihat histeris menyaksikan kondisi putrinya.

Setelah pelaku dan korban dibawa, polisi memasang garis polisi di area penginapan. Hingga kini, motif dan modus para terduga pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya