Pemerintah Hukum Timnas Indonesia U-22 dan Cabor yang Gagal di SEA Games

Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar U-22
Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar U-22

 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap cabang olahraga yang gagal memenuhi target medali pada SEA Games 2025 Thailand, termasuk Timnas Indonesia U-23 dari cabang sepakbola.

Deputi IV Kemenpora Surono menyatakan bahwa pemerintah telah memetakan capaian seluruh cabang olahraga yang tampil di SEA Games 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat cabor yang melampaui target, sesuai target, hingga yang gagal memenuhi sasaran.

“Kami sudah melakukan pemetaan. Ada cabang olahraga yang tidak sesuai target, ada yang sesuai target, bahkan ada yang melampaui target. Tentu nanti ada penghargaan, dan juga pasti ada punishment atau sanksi,” ujar Surono di Kemenpora, Jakarta, Senin.

Surono mengungkapkan salah satu cabor yang menjadi sorotan adalah sepak bola, setelah Timnas Indonesia U-23 gagal memenuhi target medali perak di ajang dua tahunan tersebut.

Terkait langkah lanjutan, Kemenpora belum merinci secara detail bentuk sanksi yang akan diberikan. Namun, Surono memberi sinyal bahwa cabor yang gagal mencapai target berpotensi tidak lagi mendapat pembiayaan pemusatan latihan nasional (pelatnas).

“Detailnya nanti akan kami sampaikan. Yang terpenting saat ini adalah menjaga kekompakan seluruh cabang olahraga,” jelasnya.

Ia menambahkan, Menteri Pemuda dan Olahraga juga telah menegaskan bahwa salah satu opsi sanksi adalah mendorong cabor yang gagal target untuk bersikap mandiri.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, cabang olahraga yang tidak memenuhi target bisa saja tidak lagi dipelatnas-kan dan harus mandiri,” kata Surono.

Meski ada evaluasi dan ancaman sanksi, Surono menegaskan capaian Indonesia di SEA Games 2025 secara umum tetap patut diapresiasi. Kontingen Merah Putih berhasil mengoleksi 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu, sekaligus melampaui target medali yang sebelumnya dicanangkan Kemenpora