Jaksa Agung Blak-blakan Ungkap Biang Kerok Banjir di Sumatera
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait temuan penyebab bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menjelaskan pihaknya berhasil mengidentifikasi puluhan korporasi dan entitas perorangan terkait penyebab banjir bandang yang terjadi di Pulau Sumatera.
Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut
"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang," kata Burhanuddin dalam paparannya di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.
Burhanuddin mengatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah meminta klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.
Dari hasil temuan tersebut, kata Burhanuddin, bencana banjir bandang di Sumatera terjadi karena alih fungsi lahan yang masif terjadi di hulu sungai.
"Hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi," kata Burhanuddin.
Ia menambahkan dampak alih fungsi lahan tersebut menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air di permukaan meningkat hingga terjadinya banjir bandang.
"Sehingga dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan," kata dia.
Dari temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan proses investigasi terbadap subjek hukum yang dicurigai di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar.
Sampah kayu gelondongan pascabanjir di Tapanuli Tengah, Sumut
Hal itu bertujuan untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan pembalakkan liar penyebab banjir bandang di Sumatera secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum.
"Guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.