KLH Setop Operasi 4 Perusahaan Imbas Banjir Sumut, Salah Satunya Klaim Baru Dipanggil Verifikasi

kementerian lingkungan hidup, Banjir Sumut, banjir sumatera, banjir sumatra, penyebab banjir sumatera, KLH Setop Operasi 4 Perusahaan Imbas Banjir Sumut, Salah Satunya Klaim Baru Dipanggil Verifikasi

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan empat perusahaan telah dihentikan operasionalnya karena disinyalir memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

Perusahaan tersebut adalah PT Agincourt Resources , PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru. Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap empat perusahaan lainnya.

Selain penghentian operasional, KLH mewajibkan audit lingkungan untuk memastikan pengendalian tekanan ekologis di wilayah hulu DAS.

KLH juga memeriksa delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara pada Senin (8/12/2025) hingga Selasa (9/12/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kegiatan usaha yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama Batang Toru, yang menjadi salah satu wilayah paling terdampak bencana.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah investigasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pemulihan ekologis di kawasan rawan.

"Hari ini empat perusahaan (diperiksa), besok empat perusahaan yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru," ujar Hanif di Jakarta Selatan.

Mengapa KLH Memeriksa Delapan Perusahaan?

KLH menyebut banjir dan longsor terjadi di lima DAS utama, yaitu Batang Toru, Garoga, Badili, Aik Pandan, dan Sibuluan.

Evaluasi awal menunjukkan bahwa tekanan terbesar berada di kawasan hulu DAS Batang Toru, lokasi delapan unit perizinan usaha berdiri.

Hanif menjelaskan bahwa DAS Garoga menjadi wilayah yang mengalami dampak paling besar, di mana satu desa tertimbun material longsor.

Dari hasil penelusuran, ditemukan areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola entitas swasta di wilayah tersebut.

Meskipun ditemukan beberapa potongan kayu, Hanif menilai faktor utama kerusakan berasal dari intensitas hujan yang tinggi pada area hulu dengan kemiringan lereng sangat terjal.

"Saya memang melihat ada sedikit kayu yang ada potongan tetapi tidak terlalu banyak, di DAS Garoga ya yang membawa korban cukup besar. Karena hampir satu dusun tertimbun tanah dari longsoran di puncaknya," ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di DAS Badili, yang memperlihatkan kerusakan hulu parah hingga menyebabkan banyak gelondongan kayu terbawa banjir dan menumpuk di berbagai titik kota.

Secara geografis, rangkaian DAS di Sumatera berada di pegunungan Bukit Barisan yang memiliki karakter lereng curam.

Perbedaan ketinggian dari 1.100 mdpl di Sisingamangaraja hingga 11–16 mdpl di kawasan pesisir menciptakan kemiringan ekstrem hingga 37 persen, menjadikan daerah tersebut sangat rentan terhadap longsor.

Apa Temuan Pemantauan KLH di Lapangan?

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menyebut pemantauan udara menunjukkan aktivitas pembukaan lahan masif di berbagai titik.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar," ujar Rizal.

KLH berkomitmen memperluas pengawasan di Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

Bagaimana Respons Perusahaan yang Diperiksa?

PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru, menyatakan belum menerima surat resmi mengenai penghentian operasional sementara.

Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, melalui staf Corporate Communications Imam Yahdi, menyebut perusahaan hanya menerima panggilan dari Gakkum KLH untuk verifikasi data.

Imam melalui keterangan tertulis pada Minggu (7/12/2025) dilansir dari Antara, menjelaskan bahwa PTAR saat ini fokus pada upaya tanggap darurat di wilayah terdampak bencana bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, pemerintah telah memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas usaha di hulu DAS Batang Toru sejak 6 Desember 2025 untuk pelaksanaan audit lingkungan.

Instruksi ini mencakup perusahaan sawit, tambang, dan pembangkit listrik yang dianggap berpotensi meningkatkan tekanan ekologis.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang