Terindikasi Picu Banjir Sumut, Menteri LH Hentikan Aktivitas Perusahaan di DAS Batang Toru

 Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

 Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, imbas bencana banjir dan longsor yang terjadi di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hanif menegaskan penghentian sementara aktivitas perusahaan di DAS untuk dilakukan audit dan mereview kembali seluruh persetuuan lingkunganyang berlaku di DAS Batang Tor, termasuk perusahaan sawit, tambang dan pembangkit listrik. 

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri LH Hanif Faisol dalam pernyataannya dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Batang Toru Sumut

Penghentian aktivitas perusahaan itu disampaikan Hanif setelah meninjau langsung wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Jumat, 5 Desember 2025, pasca curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Koto–Senyar. Dimana Intensitas hujan harian yang mencapai 310,8 mm memicu banjir dan longsor di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Menteri Hanif melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru, yang beroperasi di kawasan Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana aktivitas pembangunan serta pemanfaatan ruang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan di hulu DAS. Pemeriksaan lapangan dilakukan setelah pantauan udara memberikan indikasi kuat adanya perubahan bentang alam yang mempengaruhi aliran air di kawasan tersebut.

Menteri Hanif menjelaskan bahwa beberapa aktivitas skala besar terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem.

"Dari peninjauan udara, kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir: kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan," ujar Menteri Hanif.

Menteri Lingkungan Hidup sidak perusahaan di DAS Batang Toru Sumut

Menteri Lingkungan Hidup sidak perusahaan di DAS Batang Toru Sumut

Untuk memastikan langkah penanganan berbasis data, Menteri Hanif memaparkan identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan groundcheck langsung di titik-titik yang diduga menambah beban limpasan air. Penjelasan ini disampaikan untuk menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan tinggi akibat beragam aktivitas pemanfaatan ruang.

Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah, yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan. KLH/BPLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan. Ia menekankan bahwa pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

"Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dan dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru," jelas Menteri Hanif.

KLH akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan dalam kesempatan serupa menjelaskan menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara," kata Rizal Irawan.