Seskab Teddy Ceritakan Detik-detik Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Banjir Sumatra
Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan imbas banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Keputusan itu diambil Prabowo saat hari pertama agenda lawatan kerja di London, Inggris, Senin, 19 Januari 2026.
Sekretaris Kabinet atau Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
"Apa tujuannya kemarin? Jadi, setelah rapat itu, (Presiden Prabowo) menerima laporan dari Satgas, dari Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," kata Seskab Teddy kepada wartawan di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, dikutip dari ANTARA, Rabu, 21 Januari 2026.
Seskab Teddy menjelaskan, Prabowo awalnya menerima laporan melalui rapat virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, mengenai hasil penertiban dan evaluasi di lapangan.
Rapat tersebut diikuti antara lain oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP, sementara Presiden didampingi beberapa menteri yang berada di London.
“Jadi, ada 22 perusahaan terkait hutan, kemudian ada enam terkait tambang yang merusak alam,” ungkap Seskab Teddy.
Adapun nama-nama 22 perusahaan itu, yaitu PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Rimba Timur Sentosa dan PT. Rimba Wawasan Permai yang berada di Aceh.
Di Sumatera Utara, PT. Anugerah Rimba Makmur, PT. Barumun Raya Padang Langkat, PT. Gunung Raya Utama Timber, PT. Hutan Barumun Perkasa, PT. Multi Sibolga Timber, PT. Panei Lika Sejahtera, PT. Putra Lika Perkasa, PT. Sinar Belantara Indah, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Sumatera Sylva Lestari, PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT. Teluk Nauli, dan PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
Selanjutnya, perusahaan yang berada di Sumatera Barat terdiri atas PT. Minas Pagai Lumber, PT. Biomass Andalan Energi, PT. Bukit Raya Mudisa, PT. Dhara Silva Lestari, PT. Sukses Jaya Wood, dan PT. Salaki Summa Sejahtera.
Sementara itu, daftar enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu, yakni PT. Ika Bina Agro Wisesa dan CV. Rimba Jaya di Aceh, PT. Agincourt Resources dan PT. North Sumatra Hydro Energy di Sumatera Utara, serta PT. Perkebunan Pelalu Raya, dan PT. Inang Sari di Sumatera Barat.