Kronologi Pelaku Pencurian di Lubuklinggau Kehilangan Tangan Saat Beraksi di Rumah Polisi

Seorang pemuda bernama Deni Pratama (23) mengalami nasib nahas saat mencoba melakukan aksi pencurian di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tangan kanan Deni putus setelah terkena sabetan senjata tajam warga ketika dirinya berusaha kabur pada Rabu (26/11/2025) pukul 02.00 WIB.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini melibatkan dua pelaku, yakni Deni dan rekannya, Riki, yang saat ini masih buron (DPO). Aksi tersebut menyasar rumah seorang anggota Polres Lubuklinggau bernama Yogi.
Istri Polisi Mencurigai Dua Orang di Depan Rumah
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menceritakan kronologi percobaan pencurian itu bermula ketika Puput, istri Yogi, terbangun karena anaknya menangis. Ia kemudian memeriksa CCTV dan melihat dua orang berdiri di depan pagar rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Korban melihat rekaman CCTV dan terlihat dua orang laki-laki. Salah satunya berdiri, dan satu lagi berusaha merusak gembok pagar rumah korban,” ujar Kurniawan, Rabu (26/11/2025).
Puput langsung menghubungi suaminya yang sedang berada di Palembang untuk pendidikan perwira. Yogi kemudian menghubungi adiknya, Tedi, agar mengecek rumah tersebut.
Saat tiba, Tedi mendapati dua pelaku sedang berusaha merusak kunci pagar. Ia kemudian memutar motornya dan mendekati mereka.
“Tedi langsung putar motor mendekati kedua pelaku sambil mengatakan ‘kamu mau mencuri ya?’. Tedi berteriak maling, maling,” kata Kurniawan.
Teriakan tersebut membuat warga keluar rumah dan mencoba menangkap kedua pelaku.
Pelaku Melawan dengan Sajam, Warga Mengejar
Ketika hendak diamankan, Deni justru mengeluarkan senjata tajam. Hal itu membuat warga semakin kesal dan mengejarnya.
Diduga dalam upaya pengejaran tersebut, tangan kanan Deni terkena sabetan pedang milik warga yang juga membawa sajam. Akibatnya, tangan kanan Deni putus dari pergelangan.
Pelaku Riki berhasil melarikan diri.
Warga bernama Mustopa yang berada di lokasi mengatakan mereka terkejut ketika Deni menunjukkan tangan kanannya yang telah putus saat meminta ampun.
“Pelaku berlari dikejar warga. Saat hendak dimassa, pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke polisi sambil menunjukkan tangannya yang sudah putus,” ujar Mustopa.
Dalam kondisi menahan sakit, Deni sempat memohon diberi sedikit air.
“Tolong nian pak bawa ke rumah sakit, dak tahan lagi… minta minum dikit pak, setetes bae air apo bae jadilah pak,” kata Deni merintih kesakitan.
Tangan Pelaku Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi
Setelah Deni diamankan, warga bersama kepolisian melakukan penyisiran dan menemukan bagian tangan kanan Deni tak jauh dari pagar rumah Yogi.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan senjata api (senpi) jenis pistol di sekitar lokasi.
“Tadi penyisiran ditemukan pistol dan sudah dibawa pihak kepolisian,” ujar seorang warga.
Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim, Armedi, menyebutkan Tim Macan Polres Lubuklinggau mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku:
- Pisau
- Kunci T
- Obeng
- Tas
- Sepasang sepatu
- Tang
- HP
- Besi gembok milik korban
- Senjata api (dalam proses pendalaman)
Polisi juga menyatakan bahwa Deni terlibat sejumlah kasus curat (pencurian dengan pemberatan) pada tahun 2022 dan 2024.
Dirawat di Rumah Sakit dan Mengalami Cacat Permanen
Deni yang merupakan warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sudah menjalani operasi di rumah sakit.
Namun, menurut Kasat Reskrim AKP Kurniawan, kondisi tangan Deni tidak dapat diselamatkan.
“Tersangka mengalami cacat permanen meski sudah dilakukan operasi, karena tangannya terputus dari pergelangan,” ujarnya.
Deni kini masih dirawat di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan peristiwa tersebut.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, dan yang menangani kasusnya Reskrim,” kata Erwin.
Atas perbuatannya, Deni dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kondisi Terkini Deni, Maling di Lubuklinggau Tangan Putus Usai Gagal Satroni Rumah Polisi, Dioperasi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang