Kronologi Pencuri Sandera Lansia di Labuhanbatu Selatan, Pelaku Bawa Parang

lansia, Maling, Labuhanbatu, Kronologi Pencuri Sandera Lansia di Labuhanbatu Selatan, Pelaku Bawa Parang

Suasana di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, mendadak mencekam pada Selasa (6/1/2026) petang.

Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian, Nurmansyah Barus (33), nekat menyandera seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Darmawati Hasibuan (65) menggunakan sebilah parang setelah aksinya dipergoki warga.

Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa penyanderaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Bermula dari Teriakan Maling

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, saat itu dua orang saksi yakni Zulham dan Salmah Hasibuan sedang berada di area dapur rumah korban.

Tiba-tiba, suasana tenang berubah menjadi kepanikan saat terdengar teriakan "maling" dari arah dalam rumah. Tak lama kemudian, pelaku muncul di area dapur dalam kondisi terdesak karena warga mulai mengepung lokasi.

"Saksi melihat pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan langsung menahan korban dengan ancaman," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Elimawan Sitorus, mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, Rabu (7/1/2026).

Situasi Memanas di Tekongan Gereja

Pelaku yang panik karena telah dikepung massa di kawasan Kampung Jawa Tekongan Gereja tersebut menjadikan Darmawati sebagai perisai hidup. Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat pelaku menempelkan sebilah parang ke arah korban.

Nurmansyah mengancam akan membunuh lansia tersebut jika warga berani mendekat atau mencoba meringkusnya.

Ketegangan berlangsung cukup lama di Jalan Kalapane, sementara warga yang berdatangan berupaya menenangkan pelaku sembari menunggu pihak berwenang tiba.

Penyelamatan Korban dan Penangkapan Pelaku

Mendapat laporan adanya penyanderaan di Kotapinang, personel Polsek Kotapinang langsung bergerak menuju lokasi. Polisi melakukan pendekatan persuasif untuk mengendalikan situasi yang sudah sangat memanas agar tidak terjadi main hakim sendiri maupun jatuhnya korban jiwa.

Setelah melalui negosiasi dan pengamanan yang terukur, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan menyelamatkan korban.

"Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka serius," lanjut AKP Elimawan.

Pasca-penangkapan, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Labusel telah menyita sejumlah barang bukti penting guna keperluan penyidikan, di antaranya:

  • Satu bilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
  • Pakaian korban saat kejadian.
  • Satu buah flashdisk berisi rekaman video detik-detik penyanderaan sebagai bukti penguat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif utama pelaku selain dugaan pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Nenek-nenek Disandera Pria yang Kepergok Mencuri di Kotapinang, Pelaku Ditangkap

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang