Polisi Berhak Pasang Spyware di Rumah, Ada di UU Baru yang Disahkan DPR

Ilustrasi polisi menangkap demonstran.
Ilustrasi polisi menangkap demonstran.

Polisi berhak memasang spyware di rumah. Ada di UU baru yang disahkan DPR. Namun, para kritikus mengingatkan bahwa peraturan baru ini dapat disalahgunakan, sehingga memungkinkan pelanggaran privasi dan juga hak cipta.

Polemik terjadi di Jerman dimana Kepolisian Berlin akan diizinkan untuk diam-diam memasuki rumah-rumah pribadi untuk memasang spyware, setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Jerman menyetujui perubahan besar pada Undang-Undang (UU) Kepolisian.

Didukung oleh koalisi CDU-SPD yang berkuasa dan oposisi AfD, UU tersebut memberi polisi kekuasaan baru yang luas atas pengawasan fisik dan digital.

Undang-undang baru ini memungkinkan pihak berwenang untuk diam-diam memasuki rumah tersangka untuk memasang spyware jika akses jarak jauh tidak memungkinkan.

Kepolisian Berlin kini dapat secara legal melakukan pembobolan fisik untuk pengawasan digital. Aturan yang diperbarui juga memungkinkan ponsel pintar (smartphone) dan komputer diretas untuk memantau komunikasi.

Polisi juga dapat mengaktifkan kamera tubuh mereka di dalam rumah pribadi jika mereka yakin seseorang berada dalam bahaya serius. Disahkan pada 4 Desember 2025, undang-undang ini juga memperluas pengawasan di area publik.

Pihak berwenang kini dapat mengumpulkan data telepon dari semua orang di suatu lokasi, memindai pelat nomor, dan melawan drone. Mereka dapat menggunakan pengenalan wajah dan suara untuk mengidentifikasi orang dari gambar pengawasan.

Data polisi yang sebenarnya juga dapat digunakan untuk melatih kecerdasan buatan (AI). Para kritikus mengatakan hal ini berisiko disalahgunakan dan mengganggu privasi. Senator Iris Spranger dari Partai SPD membela langkah tersebut.

"Kami justru menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perlindungan warga Berlin. Kami memberikan alat yang lebih baik bagi penegak hukum untuk memerangi terorisme dan kejahatan terorganisir," klaim dia, seperti dikutip dari Russia Today, Senin, 8 Desember 2025.

Berlin mengalami peningkatan kasus kriminalitas. Pada 2024, polisi mencatat lebih dari 539.000 pelanggaran – lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kejahatan kekerasan seperti penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat.

Para pejabat mengatakan ada masalah yang semakin meningkat dengan kejahatan yang melibatkan anak muda dan migran, terutama di kota-kota besar. Lebih dari separuh dari semua kejahatan tidak terpecahkan.

Penentangan terhadap UU baru ini semakin meningkat sejak disahkan. Selama debat, anggota parlemen Partai Hijau, Vasili Franco, mengatakan jika undang-undang ini terasa seperti daftar keinginan negara yang memiliki kontrol berlebihan terhadap warganya.

Kelompok-kelompok hak sipil menyebut perluasan penggunaan AI dan pengenalan wajah sebagai 'serangan besar-besaran terhadap kebebasan sipil'.

Aliansi kampanye NoASOG juga mengecam keras reformasi tersebut. “Apa yang dijual sebagai kebijakan keamanan sebenarnya adalah pembentukan negara pengawasan yang otoriter,” jelas mereka.