Viral Joget Tak Pantas di Acara Sound Horeg Saat Sahur di Jombang, Polisi Turun Tangan

sahur on the road, Jombang, Polres Jombang, sound horeg, Viral Joget Tak Pantas di Acara Sound Horeg Saat Sahur di Jombang, Polisi Turun Tangan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang resmi menindaklanjuti video viral terkait kegiatan sound horeg yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kegiatan yang awalnya merupakan tradisi sahur on the road (SOTR) tersebut menuai polemik setelah rekaman video yang memperlihatkan kerumunan massa dan aksi joget penari berpakaian ketat beredar luas di media sosial TikTok.

Polisi Dalami Pelanggaran Sejumlah Pasal KUHP

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. Fokus penyelidikan mengarah pada gangguan kepentingan umum serta norma kesusilaan.

"Kami dari Satreskrim Polres Jombang menanggapi video viral terkait adanya kegiatan sound horeg yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Jombang. Kami akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Dimas dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Pihak kepolisian menjerat penyelenggara dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 256 dan Pasal 274 KUHP: Terkait kegiatan mengadakan keramaian tanpa izin yang menimbulkan gangguan kepentingan umum, keonaran, hingga potensi huru-hara.
  • Pasal 406 KUHP: Terkait tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan di muka umum.

"Dalam kegiatan tersebut juga ditemukan adanya penari-penari yang diduga melanggar norma kesusilaan di muka umum. Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan kami," beber AKP Dimas.

Kronologi Kejadian di Jalur Ploso-Kabuh

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Minggu (22/2/2026) dini hari di jalan penghubung Desa Jatibanjar (Kecamatan Ploso) dan Desa Sumbergondang (Kecamatan Kabuh).

Berdasarkan video yang beredar, iring-iringan ratusan hingga ribuan motor tampak mengular mengikuti truk-truk pengangkut sound system raksasa. Arus lalu lintas di area persawahan tersebut dilaporkan tersendat hingga pagi hari akibat banyaknya warga yang menonton.

Sekretaris Desa Jatibanjar, Hengki, menegaskan bahwa acara tersebut bukan merupakan agenda resmi pemerintah desa.

"Kalau sampai ada jogetan seperti itu tentu tidak pantas, apalagi di bulan Ramadan," kata Hengki, Selasa (24/2/2026).

Penjelasan Pemilik Sound System

Di sisi lain, pemilik Aprelia Production, Aprelia, memberikan klarifikasi terkait keterlibatan unit suaranya dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada lebih dari sepuluh kelompok sound horeg yang ikut serta dalam konvoi sahur keliling itu.

Aprelia mengklaim kegiatan tersebut murni inisiatif komunitas dan tidak ada pihak yang menyewa secara khusus. Terkait adanya penari (dancer) yang viral, ia membantah telah membawa rombongan penari tersebut.

"Kami tidak membawa dancer. Orangnya sudah ada di sana sebelumnya. Kami hanya keliling lalu berkumpul di satu titik. Ini rutin tiap Ramadan," ungkap Aprelia.

Rombongan tersebut diketahui berangkat dari Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, dan tiba di Jatibanjar sekitar pukul 04.00 WIB, saat lokasi sudah dipadati warga.

Guna mencegah kejadian serupa, Polres Jombang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan keramaian tanpa izin resmi dari kepolisian.

Masyarakat diminta tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati norma yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Joget Sound Horeg saat Sahur On The Road di Jombang, Polisi Turun Tangan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang