Kronologi Perampok Sekap Nenek 66 Tahun di Banyumas, Pelaku Aniaya dan Gasak Harta Korban
Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Seorang nenek bernama Parsiti (66), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, menjadi korban penyekapan oleh kawanan pelaku pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan anggota keluarganya tengah beristirahat di dalam rumah. Pelaku diduga telah lebih dahulu masuk sebelum menjalankan aksinya.
Berikut kronologi perampok sekap nenek usia 66 tahun di Banyumas.
Kronologi Perampok Sekap Nenek di Banyumas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan, kejadian perampokan disertai penyekapan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.
Pada awalnya, korban terbangun akibat suara mencurigakan dari ruang tamu.
Korban kemudian melihat dua pelaku sudah di dalam rumah. Tak berselang lama, perampok menganiaya dan mengikat tangan korban menggunakan lakban.
"Serta mengancam dengan senjata tajam jenis celurit," kata Petrus, dikutip dari , Senin (16/2/2026).
Tidak hanya Parsiti, anak korban yang terbangun karena mendengar keributan juga menjadi sasaran pelaku.
Kedua pelaku kemudian mengikat dan menyekap penghuni rumah agar tidak melakukan perlawanan.
Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku mulai menggeledah rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang dicuri pelaku terdiri dari uang tunai senilai Rp 7.350.000, perhiasan emas, dan tiga kartu ATM lengkap dengan nomor PIN-nya.
Setelah korban mampu melepaskan diri, ia langsung meminta pertolongan kepada keluarga yang tinggal di bagian belakang rumah.
Laporan kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian setempat.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar Pelaku
Unit Reskrim bersama SPKT Polsek Kebasen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Tim Resmob.
Petrus mengatakan, pihaknya masih melakukan intensifikasi pengumpulan keterangan dari pelapor dan saksi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengejar para pelaku.
Polresta Banyumas meningkatkan patroli pada jam rawan, terutama di kawasan permukiman, pertokoan, dan pusat aktivitas masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan satkamling sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal," kata Petrus.
Kepolisian juga menggandeng pemerintah desa serta elemen masyarakat untuk memperkuat edukasi terkait keamanan lingkungan.
Perampokan Serupa Sebelumnya Terjadi di Banyumas
Sebelumnya, peristiwa perampokan juga sempat menggegerkan warga Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Dalam kejadian tersebut, satu keluarga menjadi korban penyekapan oleh sejumlah pelaku tak dikenal pada Senin (9/2/2026) dini hari.
Dilansir dari Tribunnews, Senin (9/2/2026), korban bernama Nurgiyanti (39) mengaku terbangun saat dua pelaku masuk ke kamar dan langsung menguasai keadaan dengan mengikat korban sebelum membawa sejumlah harta benda milik keluarga.
Setelah melumpuhkan penghuni rumah, pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan milik korban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang