Kemenkeu Tambah Penempatan Dana Rp 76 Triliun untuk Perbankan, Apa Tujuannya?

dana, Jakarta, Kemenkeu, perbankan, Kemenkeu Tambah Penempatan Dana Rp 76 Triliun untuk Perbankan, Apa Tujuannya?, Mengapa Penambahan Dana Diperlukan?, Tujuan Penambahan Dana untuk Perekonomian, Efektivitas Penempatan Dana Terhadap Sektor Riil, Risiko Kepercayaan Pasar dan Tata Kelola

 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penambahan penempatan dana sebesar Rp 76 triliun pada 10 November 2025. 

Penempatan dana ini dialokasikan kepada Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp 25 triliun, serta Bank Jakarta sebesar Rp 1 triliun. 

Penempatan dana ini dilakukan meskipun sebelumnya pada 12 September 2025, Kemenkeu telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank. 

Namun, pada 22 Oktober 2025, dana yang telah disalurkan baru mencapai sekitar 84 persen atau sebesar Rp 167,6 triliun.

Mengapa Penambahan Dana Diperlukan?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penambahan penempatan dana ini dilakukan untuk merespons melambatnya pertumbuhan kredit perbankan dan uang primer (base money/M0) pada Oktober 2025. 

Kredit perbankan pada Oktober 2025 hanya tumbuh 7,36 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 7,70 persen pada bulan sebelumnya. 

Sementara itu, uang primer tumbuh 7,8 persen, sebuah penurunan signifikan dari 13,3 persen pada bulan sebelumnya. 

"Pertumbuhan base money 13 persen pada bulan September, tapi pada Oktober turun ke 7 persen. Kalau begitu masih kurang. Makanya saya tambah lagi Rp 76 triliun ke perekonomian," ungkapnya di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Tujuan Penambahan Dana untuk Perekonomian

Dengan penambahan penempatan dana ini, Kemenkeu berharap likuiditas perbankan akan bertambah, sehingga perbankan dapat lebih mudah menyalurkan kredit. 

Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar uang pemerintah dapat masuk ke berbagai lini ekonomi, mendorong percepatan pemulihan perekonomian nasional. 

"Saya pelihara kondisi di perekonomian supaya ada ruang untuk tumbuh terus. Kalau enggak ada kita cari lagi, kita cari lagi. Jadi enggak usah takut," tambahnya.

Efektivitas Penempatan Dana Terhadap Sektor Riil

Namun, menurut Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, penambahan likuiditas ini hanya akan efektif jika ada permintaan kredit yang cukup kuat dari sektor riil. 

Apabila permintaan kredit lemah, dana yang ditempatkan berisiko hanya mengendap di bank tanpa disalurkan.

"Kondisi ini malah berisiko menaikkan biaya dana dan menekan margin perbankan," jelasnya.

Risiko Kepercayaan Pasar dan Tata Kelola

Selain itu, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko salah sasaran jika perbankan tidak selektif dalam menyalurkan dana. 

Hal ini terutama berisiko apabila dana disalurkan ke sektor-sektor yang tidak produktif atau proyek berisiko tinggi. 

Purbaya juga perlu menjaga kepercayaan pasar, karena tata kelola penempatan dana yang kurang kuat dapat menyebabkan investor asing melepas aset keuangan domestik, yang pada gilirannya dapat menekan nilai tukar rupiah.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Mengapa Purbaya Tambah Penempatan Dana di Perbankan Rp 76 Triliun?. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.