BRI Perluas Akses Kredit UMKM dengan Penempatan Dana Pemerintah Rp 55 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan akan memperluas akses pembiayaan UMKM dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyatakan, hal itu ditegaskannya dilakukan dengan tetap berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Serta tata kelola yang baik (good corporate governance) dalam mengelola dana tersebut.
"BRI telah menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun dan menyambut positif atas penempatan dana pemerintah tersebut yang akan memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit, khususnya pada segmen UMKM," ujar Dhanny dalam keterangannya itu di Jakarta, dikutip Rabu, 17 September 2025.
Dhanny berharap, langkah perluasan kredit produktif bagi UMKM itu mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ilustrasi produk UMKM.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9).
Penyaluran tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Dari total Rp200 triliun, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing mendapat alokasi Rp55 triliun, sementara BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.