Defisit APBN Rp 180,4 Triliun Per 31 Mei 2026, Purbaya: Masih Bisa Kita Kendalikan!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan defisit APBN sebesar Rp 180,4 triliun per 31 Mei 2026, atau setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Sampai dengan Mei 2026 defisitnya 0,70 persen. Jadi di lima bulan pertama tahun ini (defisitnya) 0,7 persen," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Defisit APBN diketahui merupakan kondisi dimana Pendapatan Negara lebih kecil dibandingkan dengan Belanja Negara. "Jadi masih bisa kita kendalikan, karena pajak dan bea cukai juga ada perbaikan signifikan," ujarnya.

Purbaya pun merinci bahwa per 31 Mei 2026, Pendapatan Negara tercatat mencapai sebesar Rp 1.185,0 triliun, sementara Belanja Negara mencapai sebesar Rp 1.365,4 triliun.

Dia menjabarkan, Pendapatan Negara Rp 1.185,0 triliun atau 37,6 persen dari proyeksi APBN 2026 itu, tercatat tumbuh 19,1 persen secara year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah itu terdiri dari Penerimaan Pajak Rp 834,4 triliun atau 35,4 persen dari outlook, Kepabeanan dan Cukai Rp 123,8 triliun atau 36,8 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 226,4 triliun atau 49,3 persen, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 400 miliar atau 67,0 persen.

Di sisi lain, Belanja Negara yang mencapai Rp 1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari proyeksi APBN 2026 itu, juga tercatat tumbuh 34,4 persen (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu.

Rinciannya antara lain terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.059,3 triliun atau 33,6 persen dari proyeksi APBN, yang mencakup Belanja Kementerian Lembaga (K/L) Rp 517,7 triliun atau 34,3 persen, Belanja non-K/L Rp 541,6 triliun atau 33,0 persen, serta Transfer ke Daerah (TKD) Rp 306,1 triliun atau 44,2 persen dari proyeksi APBN 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Purbaya juga melaporkan bahwa Keseimbangan Primer pada periode tersebut mencatatkan surplus sebesar Rp 58,6 triliun, atau meningkat dibandingkan dengan April 2026 yang sebesar Rp 28 triliun. 

"Jadi surplus Keseimbangan Primer ini menandakan kondisi dimana total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara, termasuk di luar pembayaran bunga utang," ujarnya.