Kemenkeu Tambah Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Rp 76 Triliun
Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), Febrio Kacaribu menyampaikan, pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp 76 triliun per 10 November 2025.
Dia menjelaskan, tambahan dana ini disalurkan ke empat bank, antara lain yakni Bank Mandiri sebesar Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, serta Bank Jakarta (Bank DKI) Rp 1 triliun.
Febrio mengatakan, langkah ini diambil pemerintah sebagai tindak lanjut dari efektivitas penyerapan dana oleh bank-bank Himbara, dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 200 triliun.
"Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp 167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut," kata Febrio, dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dia merinci, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan 100 persen dari dana yang ditempatkan pemerintah, yang masing-masingnya diberikan kepada keduanya sebesar Rp 55 triliun.
Sementara BNI telah menyalurkan Rp 37,4 triliun atau 68 persen dari alokasi yang sama. Kemudian, BTN tercatat telah menyalurkan Rp 10,3 triliun atau 41 persen dari total dana Rp 25 triliun yang ditempatkan pemerintah. Sedangkan BSI tercatat telah menyalurkan Rp 9,9 triliun atau 99 persen dari dana Rp 10 triliun yang diterimanya.
Menurut Febrio, derasnya penyaluran itu turut didorong oleh rendahnya bunga penempatan pemerintah. Dana pemerintah ditempatkan dengan tingkat bunga 3,8 persen, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).
Dengan besaran bunga yang lebih rendah dari biaya dana perbankan pada umumnya, bank memiliki ruang lebih luas untuk menekan cost of fund, sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit. Kondisi ini membuat bank lebih leluasa menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan dukungan menjelang akhir tahun.
"Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, yakni 3,8 persen, yaitu sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya dana sebesar Rp 200 triliun telah disalurkan pemerintah kepada lima bank Himbara pada September 2025. Penempatan ini terbagi ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang masing-masing menerima alokasi Rp 55 triliun. Sementara BTN memperoleh penempatan sebesar Rp 25 triliun, dan BSI menerima alokasi Rp 10 triliun.