PBNU Gelar Rapat Pleno, Rais Aam hingga Gus Ipul Hadir

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (tengah) menghadiri rapat pleno PBNU
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (tengah) menghadiri rapat pleno PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Salah satu agenda rapat pleno yaitu menentukan Pj Ketua Umum PBNU baru menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, rapat pleno ini dihadiri langsung oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar.

Kemudian, Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) juga turut hadir dalam rapat pleno PBNU malam ini.

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri rapat pleno PBNU

Rapat pleno ini juga dihadiri langsung oleh Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Sebelumnya diberitakan, Ketua PBNU, Moh. Mukri mengatakan keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final, dan mengikat. 

Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU.

“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Dia menyebut, seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.

PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Sementara itu, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tengah polemik pemakzulan. 

Dia bahkan mengaku siap menempuh jalur hukum jika jalur musyawarah terkait jabatan Ketum PBNU ini tetap ditolak. 

"Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya. Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2025.

Gus Yahya menjelaskan, dalam AD/ART dan peraturan di PBNU, jabatan Ketum hanya bisa digantikan melalui muktamar.

Dia pun menegaskan hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai jabatannya saat ini tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri.