PBNU Gelar Rapat Pleno 9 Desember, Tetapkan Pj Ketum Baru
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 mendatang. Rapat tersebut untuk menentukan Pj Ketua Umum PBNU baru menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Rapat akan dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yaitu Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
Ketua PBNU, Moh. Mukri mengatakan keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum adalah keputusan final, dan mengikat. Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU.
“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” kata Mukri dalam keterangannya, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.
Dia menyebut, seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Sebelumnya diberitakan, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tengah polemik pemakzulan.
Dia bahkan mengaku siap menempuh jalur hukum jika jalur musyawarah terkait jabatan Ketum PBNU ini tetap ditolak.
"Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya. Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2025.
Gus Yahya menjelaskan, dalam AD/ART dan peraturan di PBNU, jabatan Ketum hanya bisa digantikan melalui muktamar.
Dia pun menegaskan hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai jabatannya saat ini tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri.
"Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini," tutur Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku dirinya bersama pengurus PBNU yang lain telah membuat keputusan dan bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya.
"Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau kepentingan-kepentingan parsial dari sebagian orang," pungkas dia.