Gubsu Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi Sumut, Ini Deretan Kontroversi Pelanggaran yang Dilakukannya
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemprov Sumut.
Keputusan ini menimbulkan perhatian publik lantaran alasan pencopotan berkaitan dengan sejumlah pelanggaran disiplin yang dianggap mencoreng integritas aparatur sipil negara.
Bobby menjelaskan, keputusan ini bukan tanpa dasar. Ia menegaskan pencopotan Puji didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Puji melakukan berbagai pelanggaran kedisiplinan. Salah satunya, ia meminta tamu yang hadir di acara ulang tahunnya untuk wajib membawa kado.
"Ada yang minta kado, itu kan enggak boleh, (terus) tanpa izin mengikuti lelang jabatan di Pemko Medan," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin (29/9/2025).
Bobby menekankan, praktik seperti itu masuk kategori gratifikasi dan tidak sejalan dengan prinsip integritas yang harus dijaga oleh pejabat publik.
Apa Saja Pelanggaran yang Dilakukan Puji?
Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani pada 10 September 2025, terdapat lima pelanggaran utama yang dilakukan Puji:
- Bermain handphone saat Gubernur memberi arahan resmi.
- Mewajibkan tamu undangan ulang tahunnya membawa kado.
- Mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemko Medan tanpa izin atasan langsung.
- Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.
- Melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.
Bagaimana Pandangan Inspektorat Sumut?
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pencopotan Puji telah melalui prosedur sesuai aturan disiplin. Ia menegaskan bahwa berbagai pelanggaran tersebut bukan hanya isu sepele.
"Iya benar (dicopot) karena melakukan banyak pelanggaran, main handphone saat gubernur memberi arahan itu hanya bagian kecil," kata Sulaiman saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).
Sulaiman juga menyebutkan bahwa Puji telah mengakui sebagian besar perbuatannya saat proses pemeriksaan.
“Penjatuhan hukuman disiplin ini, semuanya sudah sesuai aturan, enggak berani kami mengambil keputusan tanpa dasar, dan di BAP sudah diakui,” jelasnya.
Bobby mengingatkan seluruh pejabat di lingkup Pemprov Sumut untuk menjaga integritas dan tidak meniru perilaku yang dilakukan Puji.
Ia menegaskan, seorang pejabat publik adalah pelayan masyarakat yang harus menjadi teladan.
"Jangan seperti itulah pokoknya, kan tadi di pelantikan PPPK juga disampaikan, kita jaga integritas," ujar Bobby.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Copot Sekdis Koperasi Sumut, Bobby: Saat Ultah, Dia Minta Tamu Bawa Kado, Note Wajib".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.