Tok! BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen Seiring Inflasi Terkendali

Ilustrasi suku bunga.
Ilustrasi suku bunga.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 4,75 persen pada Oktober 2025. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21 Oktober 2025.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental ekonomi di tengah ketidakpastian global yang belum mereda. Keputusan bank sentral sekaligus mencerminkan sinergi kebijakan dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Dengan hasil assesment dan prakiraan ke depan dan menakar berbagai risiko yang kemungkina muncul tersebut, Rapat Dewan GUbernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempetahankan BI rate tatap 4,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Perry menyinggung, suku bunga telah turun sebesar 150 basis poin sejak September 2024 menjadi 4,75 persen atau menjadi level terendah sejak tahun 2022. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Suku bunga Deposit Facility ikut ditahan sebesar 3,75 persen. Suku bunga Lending Facility tetap berada di level 5,50 persen.

Ia menegaskan bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter akan terus dimanfaatkan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar dan inflasi. Perry menyampaikan inflasi pada tahun 2025 dan 2026 diperkirakn tetap rendah, yakni dalam kisaran 2,5±1 persen. 

Perry menambahkan, inflasi inti diperkirakan tetap rendah seiring dengan ekspektasi inflasi yang terjaga, kapasitas ekonomi yang masih longgar, serta dampak positif dari digitalisasi terhadap efisiensi harga.

Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate,” tegas Perry.