Rupiah Tertekan Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah moneter dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Keputusan menaikkan suku bunga dilakukan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan. Selain menjaga stabilitas rupiah, langkah ini juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke pasar keuangan Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons lanjutan atas perkembangan ekonomi dan pasar keuangan yang terus dipantau oleh bank sentral.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” kata Perry dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Rupiah Lebih Lemah dari Perkiraan
Bank Indonesia mencermati perkembangan nilai tukar rupiah sejak pelaksanaan RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026. Dalam periode tersebut, tekanan terhadap rupiah dinilai masih cukup tinggi.
Menurut Perry, pelemahan mata uang Garuda tidak hanya dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, tetapi juga meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, arus keluar investasi portofolio asing dari Indonesia turut memberikan tekanan terhadap pergerakan rupiah di pasar keuangan.
Kondisi tersebut membuat Bank Indonesia mengambil langkah lanjutan melalui penyesuaian suku bunga acuan guna menjaga stabilitas pasar dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik.
Menjaga Inflasi dan Ketahanan Ekonomi
Bank Indonesia menilai stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional. Karena itu, kebijakan kenaikan suku bunga tidak hanya ditujukan untuk memperkuat rupiah, tetapi juga memastikan target inflasi tetap berada dalam jalur yang telah ditetapkan.
Perry menjelaskan bahwa stabilisasi rupiah diperlukan agar sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap dapat dicapai sesuai target.
Dengan menjaga stabilitas nilai tukar, tekanan harga barang impor dapat lebih terkendali sehingga tidak memicu lonjakan inflasi yang berlebihan di dalam negeri.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang masih bergejolak.
Suku Bunga Fasilitas BI Ikut Naik
Sejalan dengan kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian terhadap suku bunga instrumen lainnya.
Adapun suku bunga Deposit Facility ditetapkan menjadi 4,50 persen, sementara suku bunga Lending Facility naik menjadi 6,25 persen.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari bauran kebijakan moneter Bank Indonesia untuk menjaga efektivitas transmisi kebijakan suku bunga ke sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.
Daya Tarik Investasi Asing Jadi Perhatian
Salah satu tujuan utama kenaikan suku bunga adalah meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga lebih menarik bagi investor global.
Ketika tingkat imbal hasil meningkat, aset keuangan Indonesia berpotensi menjadi pilihan yang lebih kompetitif dibandingkan negara lain. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong masuknya kembali aliran modal asing yang sebelumnya keluar dari pasar domestik.
Masuknya investasi portofolio asing dinilai penting untuk memperkuat cadangan devisa sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia menilai kombinasi kebijakan suku bunga dan berbagai insentif lain dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendukung stabilisasi pasar keuangan nasional.
Rupiah Sempat Menyentuh Level Rp18.188 per Dolar AS
Tekanan terhadap rupiah terlihat dari pergerakan nilai tukar dalam beberapa hari terakhir.
Pada perdagangan Selasa pagi, rupiah dibuka di level Rp18.134 per dolar Amerika Serikat. Angka tersebut masih berada di atas level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Sebelumnya, pada penutupan perdagangan Senin sore, rupiah melemah 152 poin atau sekitar 0,84 persen menjadi Rp18.188 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp18.036 per dolar AS.
Pergerakan tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan Bank Indonesia dalam menentukan arah kebijakan moneter jangka pendek.
Evaluasi Rutin Melalui RDG Mingguan
Sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Indonesia secara rutin menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur mingguan setiap hari Selasa. Forum tersebut digunakan untuk mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan yang sebelumnya diputuskan dalam RDG bulanan.
Melalui evaluasi tersebut, bank sentral dapat merespons secara cepat berbagai perkembangan ekonomi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun global.
Kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan dinamika ekonomi global. (ant)