Pengamat Prediksi Akhir Tahun Suku Bunga Naik 200 Basis Poin, BI Diminta Bersiap Hadapi Tekanan Global
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen mendapat apresiasi dari kalangan pelaku pasar.
Langkah tersebut dinilai tepat untuk meredam tekanan terhadap rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir tertekan oleh gejolak global, arus keluar modal asing, dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Pengamat Pasar Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, momentum kenaikan suku bunga kali ini sangat tepat karena dilakukan saat tensi geopolitik global mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.
“Hari ini, Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga 25 basis poin, ya, menjadi 5,50 persen. Momentumnya sangat bagus sekali, disebabkan oleh tensi geopolitik sedikit mereda akibat pernyataan dari (Donald) Trump untuk tidak adanya saling serang antara Israel dan Iran,” kata Ibrahim dalam keterangan resminya, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Ibrahim, kondisi tersebut memberikan ruang bagi BI untuk mengirim sinyal kuat kepada pasar bahwa Indonesia serius mempertahankan stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global.
“Nah, ini momentum yang paling bagus dan bagi saya Bank Indonesia sangat tepat sekali dalam membuat satu kebijakan dengan menaikkan suku bunga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kenaikan suku bunga adalah menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko kenaikan inflasi yang diperkirakan muncul akibat meningkatnya harga barang impor.
“Kenaikan suku bunga ini bertujuan adalah untuk menstabilkan mata uang rupiah dan inflasi pun juga tetap terjaga,” tegas dia.
“Karena kita melihat bahwa inflasi kemungkinan besar, setiap bulan, ya, bulan ini pun juga kemungkinan akan mengalami kenaikan karena dampak dari kenaikan harga-harga barang-barang impor,” lanjutnya.
Meski memuji langkah bank sentral, Ibrahim mengingatkan bahwa beban menjaga stabilitas ekonomi tidak bisa hanya ditanggung oleh BI. Menurut dia, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang sejalan agar upaya mempertahankan rupiah dapat memberikan hasil yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Nah, kebijakan Bank Indonesia ini sudah cukup bagus, ya, dengan menaikkan suku bunga,” ungkapnya.
“Nah, tinggal bagaimana pemerintah, kebijakan-kebijakan pemerintah agar bersama-sama dengan Bank Indonesia untuk menstabilkan mata uang rupiah,” katanya.
Di balik optimisme tersebut, Ibrahim menilai penguatan rupiah yang terjadi setelah kebijakan BI berpotensi hanya bersifat sementara apabila persoalan fiskal belum mendapat perhatian serius. Ia menyoroti kondisi defisit anggaran yang mendekati batas 3 persen sebagai salah satu faktor yang masih menjadi perhatian investor.
“Tetapi, kalau saya lihat bahwa penguatan mata uang rupiah ini hanya bersifat sementara, ya, karena belum ada satu kepastian, ya, tentang fiskal yang kita lihat masih defisit, ya mendekati 3 persen dan ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” bebernya.
Menurut Ibrahim, selama beberapa bulan terakhir BI telah mengerahkan hampir seluruh instrumen kebijakan yang dimilikinya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. Mulai dari intervensi di pasar valuta asing, pasar obligasi, hingga penyesuaian suku bunga acuan.
“Karena apa? Karena lagi-lagi saya katakan bahwa Bank Indonesia sudah all out, ya, dalam melakukan, apa, intervensi di pasar, baik pasar internasional, pasar domestik, obligasi, valuta asing, bahkan sudah menaikkan 75 basis poin yang saya kira bahwa sampai akhir tahun, BI kemungkinan hanya 100 basis poin, tetapi pada saat hari ini sudah total 75 basis poin,” tukasnya.
Ia bahkan memperingatkan kemungkinan BI harus mengambil langkah yang lebih agresif apabila situasi global kembali memburuk dalam beberapa bulan ke depan.
“Ada kemungkinan besar kalau kondisi global, ya, masih memburuk, kemungkinan besar Bank Indonesia sampai akhir tahun akan menaikkan suku bunga 200 basis poin, bisa di 2 persen,” tandas dia.
Sebelumnya, BI dalam RDG Mingguan pada Selasa (9/6/2026) memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat perang di Timur Tengah, tingginya permintaan valuta asing domestik, serta derasnya aliran keluar investasi portofolio asing.
tvOnenews/Abdul Gani Siregar