Selain Ammar Zoni, Beberapa Tokoh Ini Pernah Ditahan di Lapas Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni dari Rutan Salemba Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah terus menjadi sorotan publik. Penempatan Ammar Zoni dan lima narapidana berisiko tinggi lainnya ke lapas Karanganyar merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan.
”Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk katagori super maximum security (pengamanan super maksimum),” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasayarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti kepada awak media, Kamis 16 Oktober 2025.
Tak hanya Ammar Zoni, beberapa publik figur ini ternyata pernah mendekam di lapas di Nusakambangan. Siapa saja? Berikut ini rangkumannya.
Johny Indo
Nama Johanes Hubertus Eijkenboom atau dikenal publik dengan nama Johny Indo sendiri cukup terkenal di telinga Masyarakat Indonesia. Di tahun 70-an dirinya pernah menjadi seorang model. Namanya sendiri mulai dikenal publik lantaran kasus perampokan. Dirinya sendiri memiliki kelompok Bernama Pachinko (Pasukan China Kota) yang berisikan 12 orang. Dia dan kelompoknya merampok orang-orang kaya yang hasilnya dibagikan kepada orang-orang miskin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemarintah sebab di kala itu terjadi ketimpangan antara si kaya dan si miskin.
Johny Indo sendiri banyak menarget perampokan di toko emas serta rumah-rumah pejabat. Setelah dua tahun menjalani aksinya, dirinya akhirnya ditangkap di tahun 1979. Nusakambangan setelah aksinya merampok toko emas di Cikini pada 1979. Meskipun dihukum 14 tahun penjara, ia sempat mencoba kabur bersama 34 orang lainnya. Dirinya akhirnya kembali setelah 11 hari bertahan hidup di tengah hutan.
Tommy Soeharto
Putra bungsu mantan presiden Soeharto, Mandala Hutomo alias Tommy Soeharto diketahui pernah mendekam di lembaga permasyarakatan Batu di Nusakambangan. Dirinya divonis 15 tahun naun diperingan menjadi 10 tahun atas kasus perencanaan pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasita, kepemilikan senjata api, serta percobaan melarikan diri. Tommy bebas bersyarat pada tahun 2006 lalu.
Bob Hasan
Dijuluki sebagai Raja Hutan, Bob Hasan juga pernah mendekam di lapas Besi di Nusakambangan. Mantan Meteri Perindustrian dan Perdagangan era Soeharto ini didakwa bersalah atas kecurangan proyek pemetaan hutan di Jawa. Pemetaan yang dilakukan perusahaan milik Bob Hasan sejak dekade 1990-an itu menyebabkan kerugian negara sebesar 244 juta dolar AS. Setelah menjalani hukuman penjara di LP Salemba dan LP Cipinang, Bob dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada tahun 2001 lalu.