Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Dijadwalkan 20 Oktober 2025 

Ridwan Kamil, pencemaran nama baik, Lisa Mariana, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Dijadwalkan 20 Oktober 2025 , Mediasi Gagal, Proses Hukum Berlanjut, Ridwan Kamil: Efek Jera untuk Pencemaran Nama Baik, Perseteruan Awal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Tes DNA Polri Buktikan Klaim Lisa Mariana Salah

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (20/10/2025).

"Besok dijadwalkan pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, pada Minggu (19/10/2025).

Rizki menambahkan bahwa surat pemanggilan kepada Lisa Mariana telah diterima pada Jumat (17/10/2025) malam. "Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ujarnya.

Mediasi Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Sebagai informasi, mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang digelar pada Selasa (23/9/2025) berakhir tanpa kata sepakat.

Mediasi tersebut dilakukan untuk mencari jalan damai terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, namun tidak membuahkan hasil.

“Yang jelas untuk mediasi deadlock,” ujar kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, setelah pertemuan di Bareskrim Polri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi membahas opsi perdamaian dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa kliennya menolak mediasi sejak awal.

“Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ujar Muslim.

Ridwan Kamil: Efek Jera untuk Pencemaran Nama Baik

Muslim menambahkan bahwa keputusan Ridwan Kamil untuk tidak berdamai juga bertujuan agar ada efek jera bagi pihak yang melakukan pencemaran nama baik.

“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini tidak terbukti. Tes DNA sudah jelas menyatakan bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, tetapi anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sempurna,” kata Muslim.

Menurut Muslim, tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana tidak hanya merugikan nama baik Ridwan Kamil, tetapi juga berdampak pada kehidupan pribadi dan rumah tangga kliennya.

“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di meja mediasi dan harus dilanjutkan hingga tuntas.

“Ini baru awal. Tentunya perkara ini harus lanjut sampai tuntas,” tegas Muslim.

Perseteruan Awal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa mengklaim bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. 

Lisa kemudian menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung mengenai status anak dan menuntut ganti rugi senilai belasan miliar rupiah. 

Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya. 

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tes DNA Polri Buktikan Klaim Lisa Mariana Salah

Dalam proses penyelidikan, Pusdokkes Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut sebagai CA.

Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil. 

Lisa Mariana sempat berniat melakukan tes DNA ulang di Singapura setelah keberatan menerima terhadap hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. 

Kini, setelah mediasi gagal, penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: , jadi-tersangka-besok-lisa-mariana-diperiksa-bareskrim-untuk-kasus-pencemaran, dan ajukan-tes-dna-ulang-di-singapura-kubu-lisa-mariana-lebih-akurat-lewat-kuku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.