Dituding Curi Akun Mobile Legend, Sopir Taksi Online Laporkan Tiktokers Akun @dedebin
Laporan tersebut kini sudah diterima dan tercatat di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” ujar pengacara LPT, Risky Nugroho kepada wartawan, Selasa, 17 Maret 2026.
Laporan yang dilayangkan oleh LPT bermula ketika LPT tengah menunggu pelanggan di wilayah Depok, Minggu, 25 Februari 2026 dan kemudian mendapat pesanan dari penumpang yang memesan jasanya.
“Dalam percakapan tersebut, Customer (Pembeli Akun) tidak meminta LPT menjemput dirinya melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (penjual akun),” ucap Risky.
Pelanggannya saat itu meminta LPT datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya, dan diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML kepada pihak yang disebut menjadi sasaran kejutan ulang tahun.
Permintaan tersebut kemudian tanpa penjelasan lengkap perihal tujuannya. LPT kemudian mengikuti skenario dengan dijanjikan pemberian tip sebesar Rp100 ribu dari pelanggannya itu jika mengikuti arahannya.
“Bahwa pada saat kejadian tersebut, LPT menyakini dan memahami sepenuhnya bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan customer dalam mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya,” ucap dia.
“Permintaan dengan Pola serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Customer lain Jawab LPT, dalam lingkup pekerjaannya sebagai pengemudi transportasi online dan tidak pernah menimbulkan permasalahan,” katanya.
Arahan selanjutnya LPT diminta untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp dan diminta untuk ke sebuah rumah kontrakan dan mengaku sebagai pembeli akun ML sebagaimana instruksi dari customer.
“Pihak Penjual Akun Game pun merespon LPT seolah-olah sudah memahami maksud dari pembicaraan tersebut. Namun demikian, adik yang kita maksud Penjual Akun Game tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun game ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer,” tutur Risky.
LPT yang bingung dan panik kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh oleh seseorang pemesan taksi online untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.
“Klien kami hanya menjalankan permintaan pelanggan dan tidak memahami konteks transaksi yang terjadi,” ucap Risky.
Percakapan LPT dengan customer kemudian ditunjukkan kepada penjual akun sebagaimana penjelasannya itu, namun pihak penjual tidak mempercayainya. LPT pun kemudian menunjukkan bukti percakapan yang sudah dihapus.
Dalam situasi itu, LPT berusaha menjelaskan bahwa dirinya sudah dijebak. Hanya saja penjelasan itu tidak diindahkan lantaran sang penjual yang juga selaku pemilik Akun TikTok @dedebin bersama teman-temannya malah mengintimidasi LPT.
“LPT pun mencoba menjelaskan dan membuktikan dengan bukti yang ada bahwa dirinya juga dijebak. Namun Penjual Akun Game tidak percaya dan tetap merekam sambil menuduh LPT mencuri,” kata dia.
Saat itu LPT sempat dilarang keluar dari kontrakan dan kuci mobilnya juga diambil membuatnya semakin panik, sehingga dia mencoba meminta bantuan ke sesama rekan taksi online untuk menjemput.
“Akhirnya, teman-teman LPT yang juga sesama sopir taksi online datang menjemput. Sempat ada cekcok, namun saat diminta ke kantor polisi Penjual Akun game diam seribu bahasa,” ujarnya.
LPT kemudian mengetahui bahwa dirinya viral di TikTok terkait dengan peristiwa yang dialaminya ketika sedang bekerja di salah satu tempat ibadah sebagai pelayan. Informasi itu didapat dari jemaah yang memberitahukan dirinya.
“Dalam video tersebut, dia dituduh mencuri akun ML oleh pemilik akun. Tidak hanya video saat LPT di dalam kontrakan, video adu mulut saat teman-teman LPT berusaha menjemput pun juga diunggah di media sosial dan viral,” katanya.
Merespon hal itu, LPT bersama kuasa hukumnya kemudian melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 yang berisi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pemilik akun Tiktok tersebut, yang kemudian ditolak oleh terlapor.
“Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polres Metro Depok. Kita berharap proses hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata dia.