MBG di Kabupaten Semarang, Hanya 1 SPPG Miliki Sertifikat Laik Higiene
Kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Semarang yang menimpa 20 siswa SDN Ungaran 01 mengungkap fakta mengejutkan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari 28 SPPG di wilayah ini, hanya satu yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), seperti dikutip Tribun pada Jumat (3/10/2025).
SLHS adalah syarat wajib untuk penyedia layanan makanan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sertifikat ini menjadi indikator bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Sertifikat SLHS penting karena menjadi indikator bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Kepala Dinkes tegaskan SLHS syarat utama SPPG
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan pihaknya akan memperketat aturan agar seluruh SPPG wajib mengurus SLHS.
“Ini sudah kami bahas dengan seluruh mitra terkait, dan akan kami tindak lanjuti,” jelas Syaiful.
Dia menambahkan, SLHS menjadi indikator penting bahwa SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang layak.
“Kalau SPPG sudah mengantongi SLHS, mereka akan lebih cermat dan hati-hati. Itu akan sangat membantu mencegah kasus-kasus seperti dugaan keracunan kemarin,” tambahnya.
Meski menelan korban di SDN Ungaran 01, Syaiful memastikan kejadian tersebut tidak dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Proses pemberian SLHS dipercepat
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menyikapi temuan ini.
Pemkab mengambil langkah untuk mempercepat proses sertifikasi SLHS bagi seluruh SPPG agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai standar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempercepat proses SLHS di semua SPPG. Pemkab Semarang akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini,” ujar Ngesti, Rabu (1/10/2025).
Ngesti menekankan pentingnya SPPG menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar insiden dugaan keracunan MBG di Kabupaten Semarang tidak terulang.
“Ini jadi pembelajaran penting. Semua SPPG harus lebih berhati-hati dan bekerja sesuai SOP agar program MBG berjalan aman dan optimal,” imbuhnya.
Kasus keracunan MBG banyak berasal dari Pulau Jawa
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap, sebanyak 6.457 orang terdampak keracunan menu MBG per 30 September 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/10/2025), BGN membagi 6.457 korban keracunan MBG itu ke dalam tiga wilayah, yakni Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III mencakup wilayah Indonesia timur.
Dari 6.457 korban keracunan MBG, paling banyak terjadi di Wilayah II atau Pulau Jawa, yakni sebanyak 4.147 orang.
Dadan mengakui banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memiliki sanitasi air yang baik.
"Dari kejadian di berbagai tempat, tampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," ujar Dadan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "ASTAGA, Ternyata Cuma 1 SPPG di Kabupaten Semarang yang Bersertifikat Laik Higiene dan Sanitasi" dan di Kompas.com dengan judul "6.457 Orang Keracunan MBG per September 2025, Terbanyak di Pulau Jawa".