Menkes Budi Sebut Banyak Dapur MBG Belum Punya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin

 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). "Datanya belum lengkap ada di saya, tapi saya tahu sebagian besar masih dalam proses (SLHS)," kata Budi Sadikin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Program MBG di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 28 September 2025.

Menko Pangan Zulkifli Hasan konferensi pers Rakor Penanganan Keracunan MBG

Menko Pangan Zulkifli Hasan konferensi pers Rakor Penanganan Keracunan MBG

Pemerintah, kata Budi, mempercepat pengurusan SHLS untuk memastikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya," ujar Menkes Budi  

Selain penerbitan SLHS, Menkes Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah menyempurnakan langkah menjamin keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengontrol setiap proses penyediaan makanan.

"Kami tadi sudah bersama-sama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa. Itu semua sudah kita sepakati bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi (kasus keracunan)," ucap Menkes Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Program MBG mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS). 

SLHS yang sebelumnya hanya dijadikan syarat untuk pendirian SPPG, namun setelah maraknya kejadian keracunan makan bergizi gratis, pemerintah pun memutuskan untuk mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi tersebut untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.

"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas saat jumpa pers usai Rakor Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan MBG di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025.