Zainal Arifin Mochtar Ungkap Isi Teror Penangkapan lewat Telepon, OTK Mengaku Polisi

teror, penipuan lewat telepon, Zainal Arifin Mochtar Ungkap Isi Teror Penangkapan lewat Telepon, OTK Mengaku Polisi

Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mendapat ancaman penangkapan dari orang tak dikenal (OTK).

Ancaman tersebut diterima Zainal melalui teror panggilan telepon dari nomor +6283817941429.

Ia pertama kali mengungkapkan peristiwa itu melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026).

Isi Teror yang Diterima Zainal Arifin Mochtar

Zainal mengatakan, OTK yang menelepon mengaku sebagai polisi dari Polresta Yogyakarta.

Penelepon tersebut meminta Zainal datang ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, penelepon mengancam akan melakukan penangkapan jika Zainal tidak segera memenuhi permintaan tersebut.

Menurut Zainal, suara penelepon sengaja dibuat berat agar terdengar memiliki otoritas.

“Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” kata Zainal menirukan ucapan OTK, dikutip dari , Jumat (2/1/2026).

Zainal Arifin Mochtar Sudah 2 Kali Diteror

Zainal mengatakan, teror dari nomor +6283817941429 tersebut bukan kali pertama ia terima.

Ia mengaku sudah dua kali mendapatkan teror dengan ancaman serupa, namun tidak menggubrisnya.

“Saya hanya ketawa dan matiin ponsel lalu lanjut ngetik,” ujar Zainal.

Berkaca dari pengalamannya, Zainal menilai teror yang ia terima kemungkinan merupakan penipuan.

Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa penipuan semacam itu bisa terjadi berulang kali tanpa penanganan serius.

Ia juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap praktik penipuan lewat telepon di Indonesia.

“Tapi, bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris enggak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya," ujar Zainal.

"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu, enggak akan ngefek,” tandasnya.

Polresta Yogyakarta Bantah Hubungi Zainal Arifin Mochtar

Terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam ancaman terhadap Zainal Arifin Mochtar.

Pandia memastikan tidak ada anggota Polresta Yogyakarta yang menggunakan nomor +6283817941429 untuk menghubungi maupun mengancam Zainal.

Ia menduga, nomor tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.

Pandia juga menegaskan, pemanggilan atau undangan dari kepolisian selalu dilakukan secara resmi dan tertulis, bukan melalui telepon.

“Kalau ada panggilan ke seseorang, kita pasti tertulis resmi, enggak ada seperti itu (menelepon). Nomor penipu saja itu,” kata Pandia, dikutip dari , Jumat (2/1/2026).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang