Ini Produk Susu Nestle yang Ditarik BPOM karena Dugaan Kontaminasi Racun Cereulide

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah penghentian distribusi dan importasi produk susu formula bayi Nestlé terkait dugaan cemaran toksin cereulide.
Langkah BPOM ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan bayi yang merupakan pengguna dari produk Nestlé tersebut.
Penarikan ini menyusul penarikan di banyak negara di dunia.
Diberitakan AOL, Nestlé telah menarik beberapa batch produknya dari setidaknya 50 negara.
Penarikan ini telah berlangsung sejak Desember 2025, menurut laporan Reuters.
Dalam dugaan awal, susu formula bayi Nestlé yang beredar di Eropa, Turkiye, dan Argentina disebut terkontaminasi cereulide, racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus.
Namun dalam pernyataan Nestlé dan otoritas pangan beberapa negara, belum ditemukan kasus penyakit yang ditemukan akibat dugaan pencemaran ini.
Menurut Departemen Pembangunan Ekonomi (EDE) Umi Emirat Arab, paparan racun cereulide dapat menyebabkan muntah hebat atau berkepanjangan, diare, kelelahan tidak wajar, serta nyeri perut pada bayi.
Daftar susu Nestlé yang ditarik dari Indonesia
Dilansir dari akun instagram resminya, BPOM mengungkap pihaknya menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global dari jaringan internasional, yaitu EURASFF dan INFOSAN, mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.
Dalam peringatan itu tertulis, ada dugaan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.
Adanya peringatan ini membuat BPOM melakukan langkah tegas, dengan memerintahkan penarikan produk Nestlé yang diduga terkait erat dengan kasus tersebut.
Ini susu Nestlé yang ditarik dari peredaran di Indonesia:
26 Promil Gold pHPro 1 0-6 bulan
- Nomor izin edar: ML 562209063696
- Nomor Bets: 51530017C2 dan 51540017A1
- Produsen: Nestlé Suisse SA (Swiss)
Hasil uji BPOM terhadap produk itu adalah:
- Produk bets terdampak memang diimpor di Indonesia.
- Hasil uji laboratorium: toksin cereulide tidak terdeteksi (LoQ < 0,20 µg/kg).
BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk.
Dalam laman resmi juga disebutkan, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
BPOM menegaskan, selain produk dengan nomor bets yang disebutkan tadi, aman dikonsumsi.
Nestlé meminta maaf
Pada Senin (5/1/2026), Nestlé mengatakan bahwa keselamatan dan kesejahteraan bayi adalah prioritas utama mereka.
Sehingga sebagai langkah pencegahan, Nestlé secara sukarela menarik kembali batch tertentu dari produk susu formula bayi dan susu lanjutan.
"Penarikan ini dilakukan karena adanya potensi keberadaan cereulide pada batch terkait," tulis Nestlé, dilansir dari laman resminya.
Demi kehati-hatian maksimal, Nestlé memutuskan untuk melakukan penarikan produk sukarela ini sesuai dengan protokol ketat.
"Kami memahami bahwa informasi ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran atau ketidaknyamanan yang dialami oleh orang tua, pengasuh, dan pelanggan," tulis Nestlé.
Nestlé menegaskan bahwa seluruh produk lainnya, serta batch lain dari produk yang sama di luar cakupan penarikan ini, aman untuk dikonsumsi.
Nestlé juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan penyakit yang dikonfirmasi terkait produk-produk tersebut.
Perusahaan memastikan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk penarikan produk.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang