Bolehkah Menjalankan Puasa Syawal Tidak Berurutan Harinya? Ini Penjelasannya

Hari ini, Rabu (25/3/2026), sudah memasuki 4 Syawal 1447 H, di mana banyak umat Islam yang sudah melakukan puasa Syawal.
Puasa Syawal adalah puasa sunah enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, dimulai pada 2 Syawal (22 Maret 2026) dan bisa dilakukan hingga akhir bulan Syawal.
Pahala puasa Syawal setara dengan puasa setahun penuh jika digabung dengan puasa Ramadhan.
Meski begitu, masih banyak Muslim yang bingung dengan ketentuan puasa Syawal. Salah satunya soal bolehkah puasa Syawal tidak dilakukan secara berurutan harinya.
Berikut penjelasannya.
Mulai kapan puasa Syawal bisa dilakukan?
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.
Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).
Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.
Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.
Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah hari raya Idul Fitri.
Untuk tahun ini, Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Artinya, puasa Syawal dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal 1447 H atau Minggu, 22 Maret 2026.
Bolehkah dilakukan tidak berurutan?
Pelaksanaan puasa Syawal yang paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.
Namun, dikutip dari laman Baznas, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.
Jadi, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.
Dijelaskan juga puasa sunah tersebut dapat dilakukan selama bulan Syawal yakni sampai hari 29 Syawal 1447 H atau Sabtu, 18 April 2026.
Bisakah menggabungkan puasa syawal dengan puasa Senin Kamis?
Adapun soal puasa Senin dan Kamis, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa puasa tersebut adalah puasa sunah yang ditunggu-tunggu Rasulullah SAW. Beliau mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan:
"Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Dikutip dari laman Kemenag, dalam pelaksanaan puasa Syawal sendiri, sangat bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis.
Lalu, bagaimana hukumnya?
Menurut para ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah.
Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama merupakan ibadah puasa sunah.
Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.
Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunah, maka dia mendapatkan keduanya. Ia mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah dan silaturahmi.
"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya," jelasnya.
Untuk membaca niatnya, adalah dengan membaca niat puasa Syawal sekaligus Senin Kamis secara bergantian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang