Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Ditahan KPK, Bungkam Sambil Seret Koper

Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Ditahan KPK, Bungkam Sambil Seret Koper, Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka, Barang Bukti dan Konstruksi Perkara, Wakil Bupati Dipulangkan, Sanksi Tegas dari DPP PAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Rabu (11/3/2026) pagi. Fikri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pantauan di lokasi, Fikri keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan tangan terborgol. Menariknya, sambil mengenakan sandal, ia tampak menggeret sendiri sebuah koper besar yang diduga berisi perlengkapan pribadi untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Fikri memilih "bungkam seribu bahasa" dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media saat digiring menuju mobil tahanan.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim satgas KPK di wilayah Bengkulu sejak Senin (9/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK awalnya mengamankan 13 orang, termasuk unsur kepala daerah, ASN, dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ekspose perkara pada Selasa malam, penyidik sepakat menaikkan status hukum lima orang menjadi tersangka.

“Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka,” ujar Budi di Jakarta.

Budi merinci komposisi para tersangka tersebut terdiri dari dua pihak penerima suap dan tiga pihak pemberi suap. Saat dikonfirmasi mengenai posisi Bupati Rejang Lebong, Budi membenarkan statusnya.

"Iya, salah satunya (Bupati)," ucap Budi singkat.

Barang Bukti dan Konstruksi Perkara

Dalam operasi ini, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat adanya praktik rasuah. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah.
  • Dokumen terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
  • Barang bukti elektronik.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail total nilai komitmen suap maupun proyek spesifik yang menjadi bancakan para tersangka. Penjelasan utuh mengenai konstruksi perkara rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi pada Rabu siang ini.

Wakil Bupati Dipulangkan

Berbeda nasib dengan sang bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dinyatakan tidak terlibat dan telah dilepaskan oleh KPK. Hendri sebelumnya ikut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah sempat diperiksa di Polres Kepahiang.

Hendri mengaku terkejut saat dijemput tim KPK usai melaksanakan salat Isya pada Senin malam.

“Saat tiba di gedung KPK, tidak bertemu Pak Bupati, beda ruang pemeriksaan, karena HP semuanya disita KPK,” kata Hendri.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, memastikan bahwa Hendri akan segera kembali ke daerah untuk memimpin jalannya roda pemerintahan.

“Wakil Bupati tidak terjerat dalam OTT tersebut dan akan segera pulang. Kita akan langsung berkoordinasi terkait jalannya pemerintahan di Pemkab Rejang Lebong,” tegas Yayan.

Sanksi Tegas dari DPP PAN

Kasus korupsi ini berdampak langsung pada posisi politik Fikri Thobari. Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) bergerak cepat dengan mencopot Fikri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi.

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Viva Yoga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seret Koper Besar dan Membisu, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang