Edison Menyusul! Daftar 4 Bupati Muara Enim yang Berakhir di Tangan KPK dalam 6 Tahun

Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison

Muara Enim kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin 8 Juni 2026.

Penangkapan tersebut menambah panjang daftar kepala daerah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menjerat Edison menjadi perhatian karena menjadikannya bupati keempat dari Muara Enim yang berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola pemerintahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus yang bermula dari OTT tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Budi juga mengisyaratkan bahwa Edison termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Berikut daftar bupati Muara Enim yang terjerat kasus korupsi dalam enam tahun terakhir:

1. Muzakir Sai Sohar

Muzakir Sai Sohar pernah menjabat sebagai Bupati Muara Enim selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Setelah tidak lagi menjabat, ia ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada November 2020 terkait proyek fiktif alih fungsi lahan produksi menjadi hutan tetap.

Perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5,8 miliar dan melibatkan sejumlah pihak dari perusahaan daerah maupun konsultan proyek. Dalam proses hukum yang berlangsung, Muzakir dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan.

2. Ahmad Yani

Sebelum Muzakir tersandung kasus hukum, KPK lebih dulu menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani melalui OTT pada September 2019. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengadaan 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Dalam persidangan terungkap Ahmad Yani menerima suap sebesar Rp3,1 miliar dari kontraktor Robi Okta Fahlefi. Sejumlah pihak lain turut diproses hukum, termasuk pejabat Dinas PUPR dan pihak kontraktor.

Awalnya Ahmad Yani divonis lima tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi. Saat ditangkap, Ahmad Yani baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati hasil Pilkada 2018.

3. Juarsah

Juarsah merupakan Wakil Bupati Muara Enim yang mendampingi Ahmad Yani. Setelah Ahmad Yani tersandung kasus korupsi, posisi bupati sempat diisi pejabat sementara sebelum akhirnya Juarsah dilantik sebagai Bupati Muara Enim pada Desember 2020.

Namun masa jabatannya tidak berlangsung lama. Pada Februari 2021, KPK menetapkan Juarsah sebagai tersangka karena terbukti menerima bagian dari aliran dana suap proyek yang sebelumnya menjerat Ahmad Yani.

Dalam fakta persidangan, Juarsah diketahui menerima uang sebesar Rp2,5 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadapnya pada Oktober 2021.

4. Edison

Nama terbaru dalam daftar tersebut adalah Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030 yang dilantik pada Februari 2025 bersama Wakil Bupati Sumarni.

KPK melakukan OTT di Sumatera Selatan pada 8 Juni 2026 dan mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta pihak swasta. Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap para pihak terkait, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami perkara tersebut dan belum mengungkap secara rinci seluruh konstruksi kasusnya.

Penangkapan Edison menambah catatan kelam Kabupaten Muara Enim. Dalam rentang enam tahun, empat bupati yang pernah memimpin daerah penghasil batu bara tersebut harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Kasus terbaru ini sekaligus menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.