Kartel Narkoba Australia yang Ditangkap di Bali Ternyata Pentolan Geng Hells Angels
Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Sosok yang diburu aparat lintas negara itu ternyata bukan hanya diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional, tetapi juga disebut sebagai anggota penting geng motor terlarang Hells Angels.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, Angelo merupakan salah satu figur berpengaruh dalam kejahatan terorganisasi lintas negara yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum internasional.
“Angelo Pandeli adalah tokoh Tindak Pidana Terorganisasi Lintas Negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari Geng Sepeda Motor Terlarang ‘Hells Angels’,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Jumat, 12 Juni 2026.
Hells Angels sendiri dikenal sebagai salah satu geng motor outlaw terbesar dan paling terkenal di dunia. Organisasi yang berdiri di California, Amerika Serikat, pada 1948 itu kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas kejahatan terorganisasi oleh sejumlah otoritas penegak hukum dunia.
Menurut Eko, Angelo juga masuk dalam daftar buronan Interpol Blue Notice dan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus impor narkotika skala besar ke Australia.
“Angelo Pandeli terakhir terlihat pada 09 Oktober 2025 di Manly, Australia dengan tindakan yang konsisten untuk menghindari penegak hukum,” ujarnya.
Sebelum ditangkap di Bali, aparat Australia memperoleh informasi bahwa Angelo berupaya meninggalkan negaranya secara diam-diam menuju Kamboja atau Vietnam dengan menggunakan paspor yang diduga diperoleh secara tidak sah.
“Melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police dan melakukan deportasi terhadap Angelo Pandeli ke Australia. Melakukan Deportasi dengan Imigrasi Kelas I khusus TPI Ngurah Rai, Bali,” kata dia.
Adapun Angelo ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu, 7 Juni 2026.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) terkait keberadaan Angelo yang diduga hendak melarikan diri menggunakan jet pribadi CAPA JET bernomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” tutur Eko.
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Imigrasi Ngurah Rai.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan Angelo menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil.
Namun, hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitas Angelo memiliki tingkat kecocokan 100 persen dengan data Interpol Blue Notice.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Dari tangan Angelo, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM hingga uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
"Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat," kata dia.
Polri menduga barang bukti tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ucapnya.
Berdasarkan informasi intelijen internasional, Angelo disebut memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian," tutur Eko.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan informasi yang diperoleh. Polri juga terus berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait proses hukum dan rencana deportasi terhadap Angelo Pandeli.
"Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks," katanya lagi.