Mengerikan! Pelaku Mutilasi Mahasiswi Mojokerto Tidur Serumah dengan Potongan Jasad Korban
Pasalnya, pria bernama Alvi Maulana (24) itu masih menyimpan potongan tubuh korban di indekosnya. Hal tersebut diungkap Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihram Kustrato.
"Di TKP (tempat kejadian perkara), kami temukan potongan tubuh korban yang masih disimpan di kos. Ada bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari," kata dia, Senin, 8 September 2025.
Selain itu, dari lokasi, didapati pula beberapa barang bukti pembunuhan. Salah satunya adalah pisau yang digunakan guna menghabisi korban. Lalu, ada juga palu buat memecah tulang korban. Pun pakaian korban yang masih berlumuran darah.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswi asal Lamongan bernama Tiara Angelina Saraswati (25), ternyata dimutilasi hingga ratusan potongan, bukan puluhan.
"Saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," kata Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Ihram Kustrato, Senin, 8 September 2025.
Pelaku bernama Alvi Maulana (24), mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online pasca menghabisi korban dengan tusukan pisau di leher, baru melakukan memutilasi di kamar mandi. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.