Viral Video WNA Ukraina Mengaku Diculik di Bali, Pelaku Minta Tebusan Rp 157 Miliar

Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28) yang mengaku menjadi korban penculikan di Bali.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, IK tampak menangis dan mengklaim mengalami luka serius. Ia memohon agar keluarganya segera membayar uang tebusan sebesar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 157 miliar.
Peristiwa dugaan penculikan WNA di Bali ini dilaporkan terjadi di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kronologi Kejadian di Jimbaran
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (dalam data disebut Kombes Pol Ariasandy), membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Laporan awal diterima oleh Polsek Kuta Selatan pada Minggu, 15 Februari 2026 malam," ujar Ariasandy saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan rekan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 Wita di kawasan Jimbaran. Saat itu, korban IK bersama dua rekannya tengah mengendarai sepeda motor untuk berlatih di medan tanjakan.
Namun, saat salah satu rekan melaju lebih dahulu dan menoleh ke belakang, IK dan satu rekan lainnya sudah tidak terlihat di jalur tersebut. Saksi kemudian kembali ke titik awal dan mendapati informasi bahwa mereka diduga telah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal.
"Di TKP, saksi hanya menemukan barang-barang milik korban berupa telepon genggam, tas, dan dompet yang kemudian diamankan sebagai barang bukti awal," jelas Ariasandy.
Polisi Telusuri Keaslian Video Viral
Terkait video yang memperlihatkan kondisi IK dengan klaim patah tulang rusuk dan kaki, Polda Bali menyatakan masih melakukan pendalaman teknis. Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan lokasi pengambilan video tersebut.
"Dibuat di Bali atau di mana, sampai sekarang kami masih menelusuri itu," tegasnya.
Tim Siber Polda Bali bersama penyidik saat ini tengah melacak sumber asli unggahan untuk mengetahui konteks video secara utuh. Dalam rekaman tersebut, IK sempat menyebut bahwa aksi penculikan di Kuta Selatan ini dipicu oleh persoalan uang yang melibatkan orang tuanya di negara asal.
Status Korban dan Pemeriksaan Saksi
Muncul spekulasi di media sosial yang menyebutkan bahwa korban merupakan anak dari sosok berpengaruh dalam jaringan kriminal di Dnipro, Ukraina. Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
"Kita belum tahu kaitannya dari mana. Yang kami tahu yang dilaporkan adalah WNA," kata Ariasandy. Berdasarkan data keimigrasian, status IK di Bali adalah sebagai wisatawan mancanegara.
Hingga saat ini, tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali telah melakukan langkah-langkah signifikan:
- Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.
- Pengamanan CCTV: Rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur Jimbaran telah diambil untuk memetakan pergerakan terduga pelaku.
- Olah TKP: Tim Inafis Polresta Denpasar telah menyisir lokasi kejadian untuk mencari jejak fisik.
"Ada sekitar kurang lebih 10 saksi yang sudah diperiksa, termasuk alat bukti kami amankan. Kami berupaya mencari sumber-sumber yang valid untuk mengungkap kasus ini," tambah Ariasandy.
Polda Bali menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif (lidik). Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat guna menjaga citra pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman bagi warga asing.
"Kami berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial terkait keamanan di wilayah hukum Polda Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video WNA Ukraina Mengaku Diculik di Bali Viral, Minta Uang Tebusan Rp 157 M
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang